iklan
Ratusan tenaga honorer komite yang bekerja di beberapa SMA Negeri di  Kota Jambi terancam kehilangan pekerjaan alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini menyusul dikeluarkannya surat penghentian pungutan iuran komite yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi pada akhir pekan kemarin.

Otomatis, dengan keluarnya surat tersebut, pihak SMA tidak akan mengeluarkan atau menganggarkan lagi gaji tenaga honor tersebut yang terdiri dari guru, petugas Tata Usaha (TU) serta petugas kemanan atau Satpam.

Menyikapi hal tersebut, beberapa perwakilan honorer SMA negeri  tersebut berencana untuk mengadukan permasalahan tersebut langsung ke Walikota Jambi SY Fasha Senin ini (11/11). ‘’Kami sudah diberitahu sekolah masing-masing soal penghentian pungutan tersebut. Kepala sekolah menyebutkan bila tenaga honor memang tak diberhentikan. Namun, untuk menggaji tenaga honor tidak ada lagi anggarannya. Jadi, sama saja dengan diberhentikan,’‘ papar salah seorang Satpam yang bekerja di SMA negeri dalam Kota Jambi, saat dihubungi media ini.

Ia menyebutkan, diperkirakan jumlah tenaga honor baik itu petugas TU, guru dan Satpam jumlahnya bisa mencapai ratusan orang. Karena, di tempat ia mengajar saja jumlahnya mencapai 20 orang lebih. Belum dari sekolah negeri lainnya.

‘‘Kalau tidak keliru ada seratusan lebih. Di SMA saya saja ada 20-an orang lebih,’‘ cetusnya.
Sementara itu, tenaga honor lainnya menyebutkan jika kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kota Jambi dan Kantor Walikota Jambi untuk meminta keadilan. Soalnya, selama ini mereka menggantungkan hidup dengan menjadi tenaga honor di SMA negeri.

Makanya, ketika dihentikan mereka juga bingung akan bekerja dimana. ‘‘Kami cuma mau agar kebijakan yang sudah dikeluarkan Dinas Pendidikan tersebut dibatalkan. Soalnya, ada ratusan orang yang bekerja menggantungkan hidup sebagai tenaga honor,’‘ cetusnya.

Sementara itu, dari informasi yang didapat, Dinas Pendidikan Kota Jambi secara resmi mengeluarkan surat edaran soal penghentian segala bentuk pungutan komite sekolah terhitung November ini.

Dikonfirmasi media ini akhir pekan kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifai, menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan surat pengehentian pungutan komite sekolah. Surat tersebut dikirmkan ke sekolah yang ada di Kota Jambi. ‘‘Dihentikan sementara untuk segala bentuk pungutan komite,’‘ tegasnya.

Ditanyakan apa alasan untuk menghentikan pungutan tersebut, Rifai enggan berkomentar banyak. Pasalnya, saat dihubungi wartawan ini ia sedang sibuk. ‘‘Saya sedang rapat dengan pihak sekolah di aula, nanti akan saya jelaskan,’‘ ucapnya akhir pekan kemarin.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images