MUARABULIAN, Rencana pembangunan Masjid Agung yang bakal menelan dana APBD Batanghari 2014 sebesar Rp 50 miliar, menjadi pertanyaan besar Komisi III DPRD Batanghari. Komisi III menilai, dana tersebut cukup besar. Padahal, dana sebesar itu bisa digunakan untuk pemerataan pembangunan seperti jalan lingkungan.
‘’Format proyek Masjid Agung yang menelan dana Rp 50 miliar itu seperti apa?’’ tanya A. Syukriza Arfi, Ketua Komisi III kepada Kabid Cipta Karya, saat hearing dengan Dinas PU Kabupaten Batanghari, di DPRD Batanghari.
Kabid Cipta Karya Dinas PU Batanghari, A Somad, menjawab format proyek Masjid Agung sedang dalam pengerjaan. Pengembangan masjid agung rencananya juga akan dibangun Islamic Centre. ‘’Masjid agung akan dibangun bertahap sesuai dengan kemampuan APBD Batanghari,’’ jelas Somad.
Penjelasan Somad tidak sepenuhnya diterima anggota Komisi III. Nazarudin misalnya. Ia menentang keras pembangunan Masjid Agung. ‘’pembangunan Masjid Agung bukan prioritas. Yang lebih penting itu jalan lingkungan,’’ tegas politisi dari PDI ini.
Kadis PU Batanghari, Ruslan A Gani, mengatakan pada dasarnya program pembangunan Masjid Agung bukan keinginan Dinas PU Batanghari. Sebagai SKPD, Dinas PU harus tetap menjalankan program yang telah direncanakan Pemkab Batangharu. ‘’Jika DPRD Batanghari melalui Komisi III tidak setuju dengan rencana pembanguan Masjid Agung, Dinas PU siap menghentikannya,’’ tegasnya.
sumber: jambi ekspres