Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi, Muhamad Rum, membeberkan ada 563 kendaraan dinas Pemkot Jambi belum melakukan registrasi pembayaran pajak.
Dari data pada Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Jambi, diketahui kalkulasi tunggakan kendaraan dinas Pemkot Jambi per 1 Januari - 31 Agustus 2013 mencapai Rp 172.851.500.
Menurut Muhammad Rum, yang baru membayar pajak per Oktober 2013 hanya 10 %. Total jumlah kendaraan dinas yang belum melakukan registrasi hingga saat ini yaitu roda dua 360 dan oda empat 203. Sedangkan, yang baru melakukan registrasi hanya 32 kendaraan roda dua dan 4 roda empat.
Muhammad Rum mengakui, besarnya tunggakan ini akibat kurangnya sosialiasi penagihan dari unit pelayanan teknis ke SKPD di lingkup Pemkot Jambi. "Selama ini kita sudah menyurati instansi terkait dan ini didukung oleh Sekda", ungkapnya kepada jambiupdate.com.
Untuk menekan angka tunggakan yang cukup tinggi ini, kedepan pihaknya merencanakan sebulan sekali menggelar razia kendaraan dinas.
Kondisi ini bertolak belakang dengan kendaraan dinas di Pemprov Jambi. Berdasarkan data yang tercatat di Samsat, kendaraan dinas Pemprov Jambi yang sudah membayar pajak mencapai 95 %. "Jadi, 5 % lagi sudah mencapai 100 %", ungkapnya.(*)
Reporter : Aldi Sapura.
Redaktur : Joni Yanto.