iklan Pembangunan SMA baru di KM 35, Kec Mestong, Kab Muarojambi. (Foto: Aldi Saputra)
Pembangunan SMA baru di KM 35, Kec Mestong, Kab Muarojambi. (Foto: Aldi Saputra)

Siapa pelaksana lapangan pembangunan 3 unit gedung SMA baru di Kab Muarojambi? Hingga saat ini masih misterius. Proyek fisik yang menggunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 4,5 miliyar lebih itu ternyata tidak dikerjakan secara swakelola. Meskipun, dana yang bersumber dari APBN 2013 itu masuk langsung ke rekening Kepala Sekolah (Kepsek) selaku pelaksana lapangan.

Informasi ini dilontarkan konsultan proyek, Sudirman, saat dihubungi Jambiupdate.com via ponsel, Jumat (22/11) pagi.  Sudirman memang mengakui sebagai konsultan dari ketiga mega proyek pembangunan gedung sekolah baru tersebut. Sebagai konsultan, sebutnya, dia diantaranya bertugas membuat gambar bangunan dan menangani  material yang masuk atau dibutuhkan di lokasi.

Namun, meskipun posisinya sebagai konsultan, dia mengaku tidak tahu banyak tentang pelaksanaan lapangan. Menurutnya, proyek tersebut bukan swakelola, lantaran yang dibangun adalah sekolah baru.  “Ini bukan swakelola seperti DAK, karena yang dibangun ini sekolah baru. Kalau sekolahnya sudah ada dan kita hanya menambah Ruang Kelas Baru (RKB),  itu baru bisa swakelola”, kata Sudirman.

Anehnya lagi, meskipun bukan swakelola, Sudirman menyatakan proyek ini juga tidak pernah ditenderkan dan tidak dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan kontraktor. Anggaran sebesar Rp 1.580.000.000 untuk per unit sekolah masuk langsung ke rekening masing-masing kepala sekolah selaku pelaksana lapangan. Semua urusan keuangan, sebut Sudirman, berada di tangan kepala sekolah.

‘’Yang neken kontraknya Kepala Dinas bersama kepala sekolah. Saya kurang tahu juga masalah pelaksanaannya. Ada melibatkan masyarakat dan ketua RT setempat. SK timnya mungkin ada. Untuk lebih jelasnya, sebaiknya menghubungi kepala sekolah saja”, ujar Sudirman.

Sebagaimana dilansir Jambiupdate.com sebelumnya, pada 2013 ini Dinas Pendidikan Kab Muarojambi membangun 3 unit gedung sekolah baru, yaitu SMAN 11  di Desa  Mandalo Darat, Kec Jaluko. SMAN 13 di Val 35, Desa Tanjung Pauh, Kec Mestong. Dan SMAN 14 di Unit 6, Sungai Bahar. Masing-masing dibangun secara swakelola dengan dana Bansos (APBN 2013) sebesar Rp 1.580.000.000.

Lantas, kalau memang tidak swakelola dan tidak juga dikerjakan pihak ketiga, siapakah sebenarnya yang melaksanakan proyek bernilai milyaran ini?(*)

 

Reporter : Aldi Saputra.


Berita Terkait



add images