iklan
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi tak mendapat suntikan modal pada tahun 2014 mendatang dari Pemprov Jambi. Akhirnya, harapan untuk menaikkan status Bank sembilan Jambi menjadi bank regional champion, juga pupus.

Sebab, hingga sampai saat ini DPRD Provinsi Jambi belum menyetujui penambahan modal Bank Jambi. Padahal, itu syarat utama agar Bank Jambi bisa naik kelas.

Kepala Bappeda Provinsi Jambi Fauzi Anshori mengakui, pada tahun 2014 tidak diusulkan penyertaan modal untuk bank jambi. Kalaupun ada, nanti akan di usulkan pada APBD Perubahan. Menurutnya, itu karena pembahasan revisi Perda yang sangat alot di dewan. “Sudah lama kita usulkan, namun revisi Perda belum tuntas. Bolanya ada di teman-teman dewan,” ujarnya.

Jika tidak ada keinginan yang kuat, posisi Bank Jambi sulit untuk maju.

Sebenarnya ini penting, agar Bank Jambi bisa naik kelas. Bisa eksis dan membiayai para pelaku ekonomi kreatif.

Fauzi Anshori, Kepala Bappeda Provinsi Jambi


Diakuinya, daya saing Bank Jambi masih kalah jauh dengan bank konvensional lainnya. Bahkan, Bank Jambi juga masih sangat bergantung dengan nasabah konsumtif, yakni PNS. “Kalau modal ditambah dan bisa menjadi regional champion, kita yakin bank Jambi akan mampu menggerakkan ekonomi. Pasti itu,” katanya.

Menurutnya, posisi bank jambi bisa saja menjadi milik publik bila saham dikuasai publik. “Kalau ada yang punya modal besar dan tanamkan saham disitu, kita khawatir bank jambi jatuh keuangan swasta. Inikan bahaya dan merugikan kita,” sebutnya.

Oleh karenanya, ia berharap dewan segera mengesakan Revisi Perda bank jambi dan segera menyetujui rencana penambahan modal senilai Rp 1 Triliun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manaf mengaku kurang sependapat untuk menambah modal bank Jambi. Itu karena dasar dan regulasi pendukungnya yang tidak jelas. “Jangan sampai kita mengulurkan dana tanpa dasar hukum. Ini pelanggaran,”katanya.

Pada prinsipnya, Zoerman sepakat agar Bank Jambi naik kelas. Tapi, kata dia, Bank Jambi juga harus berbenah. “SDM bank juga harus ditingkatkan. Dan yang paling penting adalah masalah perda. Jangan sampai bank jambi melanggar aturan main,”katanya.

Pembahasan revisi Perda tentang Bank Jambi memang alot. Bahkan, dewan sempat membentuk pansus untuk mengurai masalah ini. Sebab, dewan menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di Bank Jambi.

Terutama terkait jajaran komisaris yang ditetapkan tanpa mengindahkan Perda. Pihak managemen bank jambi malah beralasan penunjukan jajaran komisaris atas dasar hasil RUPS. Belum lagi tentang penambahan bonus, pemberian gaji komisaris dan manajemen yang diluar ketentuan Perda.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait