iklan
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) menyayangkan sikap dari Bupati Bungo, Sudirman Zaini (SZ) yang menyurati DPR RI menolak pemekaran Bungo. Menurut Gubernur, memang saat ini, sudah selayaknya Kabupaten Bungo dimekarkan.

Yang jelas, katanya, dirinya juga ikut mengurus masalah rencana pemekaran ini sejak awal. “Saya tak tahu persis. Yang jelas dari kita sudah final. Bupati yang lama (Zulfikar Ahmad, red) sudah usulkan kepada kita dan kita sudah usulkan ke Jakarta (pemekaran Bungo, red),” katanya.

Bahkan, menurut dia, beberapa kali diriya sudah diundang ke pusat untuk membicarakan dan mempertanyakan kesiapan Bungo untuk dimekarkan. “Bolanya kan sudah ada di tangan Mendagri, tinggal lagi pihak DPR RI,” ungkapnya.

Dia menerangkan, surat usulan pemekaran itu, sebelumnya sudah dibahas oleh DPR RI. Sehingga, akhirnya, Kabupaten Bungo masuk dalam prolegnas dan kemungkinan besar akan dimekarkan. “Kemarin suratnya sudah dibahas di DPR RI, sudah ada tembusannya dan saya sudah dipanggil DPR pusat dalam rapat sidang komisi dan sudah saya jelaskan apa adanya,” ujarnya.

Oleh karenanya, dia menyayangkan, proses yang sudah berjalan panjang tersebut dan tiba-tiba ditolak oleh Bupati yang menjabat saat ini. “Ditolak bupatinya itu saya belum baca suratnya. Mungkin ada pertimbangan lain saya tak tahu. Bahkan terahir katanya ada Camat yang mengusulkan jangan dimekarkan. Makanya terjadi konflik,” ungkapnya.

Soal ini, dia menyebutkan, harus ada pembicaraan serius menyikapi masalah tersebut. “Itulah nanti kita bahas. Kalau saya terserah daerah bagaimana Kabupaten menanggapinya. Apakah mau atau tidak (dimekarkan, red),” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait