iklan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kerinci menyita dua unit kamera poket dari warga yang menggunakannya saat melakukan pencoblosan.

Menurut anggota Panwaslu Kerinci, Nanang Elpan, ini merupakan laporan dari saksi yang merasa keberatan dengan aksi dua pemuda yang memotret kertas suara yang dicoblosnya saat di bilik suara. "Usai mencoblos, kameranya langsung kita sita di Panwascam," ujar Nanang.

"Masalah itu pelanggaran atau tidak itu nanti. Yang jelas itu merupakan temuan dan akan kita tidaklanjuti, dan ditambah lagi dengan adanya saksi yang keberatan," lanjutnya.

Nanang mengatakan, kejadian tersebut terjadi di TPS Desa Sungai Kuning, Kecamatan Siulak Mukai. Untuk sanksinya, kata Nanang, pihaknya akan mengkajinya terlebih dulu, apakah masuk pidana ataupun lainnya. "Saat ini masih kita kaji dulu dua temuan ini," ucapnya.

Menurut Nanang, ini merupakan aksi iseng yang dilakukan dua pemuda di Desa Sungai Kuning saat mencoblos, namun walaupun demikian pihaknya tetap akan memproses temuan ini.

Apakah aksi mereka ini memperkuat kecurigaan adanya praktik money politics? Nanang mengatakan, isu yang beredar beberapa hari sebelum PSU digelar memang banyak terjadi aksi bagi-bagi uang, namun pihaknya tidak mendapatkan buktinya. "Bisa jadi begitu, mungkin fotonya nantinya akan dilihatkan ke tim yang memberikannya uang," sebutnya.

Sementara untuk di Kecamatan Sitinjau Laut, kata Nanang, tidak ada temuan terkait pelanggaran pelaksanaan PSU. "Untuk Kecamatan Sitinjau Laut, dari laporan Panwascam tidak menemukan temuan pelanggaran," tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images