Peredaran
uang palsu ternyata juga terdapat di Jambi. Setidaknya ada Rp. 29
juta uang palsu yang beredar selama
tahun 2012. Ini merupakan hasil laporan
dari beberapa bank dan juga kepolisian kepada Bank Indonesia.
“Setidaknya
tercatat ada Rp. 29 juta
uang palsu yang beredar di Jambi. Rp. 14, 7
juta itu laporan dari pihak perbankan dan sisanya merupakan laporan dari pihak
kepolisian,” ungkap Marlison Hakim saat melakukan pelatihan media tentang sistem pembayaran di aula BI kemarin (8/3).
Menurutnya, bank
Indonesia selama ini sudah melakukan berbagai cara untuk menciptakan uang
sesulit mungkin. Uang yang beredar selama ini didesain sesulit mungkin dengan
memperhatikan unsur keamanan. Seperti menyertakan watermark, minitext, security
thread dan lain-lain. Tujuannya agar tidak dapat di tiru oleh pihak manapun.
“Himbauan
kami terhadap masyarakat selama ini yakni agar masyarakat mengenali dengan
seksama bentuk uang yangh asli. Sehingga kalau sudah mengenali mbentuk uang
yang asli, berarti dapat mengenali uang palsu,” ungkapnya.
Bank Indonesia sebagai akan sentral berperan penting dalam menjaga
stabilitas keuangan nasional. Selama ini menurutnya masyarakat masih banyak
masyarakat yang belum paham akan manfaat peran bank Indonesia serta
kedudukannya sebagai bank yang independen.
Dalam menjalankan perannya salah satunya yakni bank
Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berhak melakukan pengeluaran,
pengedaran, pencabutan dan penarikan uang di masyarakat. Untuk itu Bank
Indonesia selaku bank sentral terus melakukan sosialisasi kepada masyaraakat
agar lebih mengenali jenis uang yang asli. (Jambi Ekspres)