iklan Ilustrasi
Ilustrasi

Peredaran uang palsu ternyata juga terdapat di Jambi. Setidaknya ada Rp.  29 juta  uang palsu yang beredar selama tahun 2012. Ini merupakan hasil laporan dari beberapa bank dan juga kepolisian kepada Bank Indonesia.

Setidaknya tercatat ada Rp. 29 juta uang palsu yang beredar di Jambi. Rp. 14, 7 juta itu laporan dari pihak perbankan dan sisanya merupakan laporan dari pihak kepolisian,” ungkap Marlison Hakim saat melakukan pelatihan media tentang sistem pembayaran di aula BI kemarin (8/3).

Menurutnya
, bank Indonesia selama ini sudah melakukan berbagai cara untuk menciptakan uang sesulit mungkin. Uang yang beredar selama ini didesain sesulit mungkin dengan memperhatikan unsur keamanan. Seperti menyertakan watermark, minitext, security thread dan lain-lain. Tujuannya agar tidak dapat di tiru oleh pihak manapun.

Himbauan kami terhadap masyarakat selama ini yakni agar masyarakat mengenali dengan seksama bentuk uang yangh asli. Sehingga kalau sudah mengenali mbentuk uang yang asli, berarti dapat mengenali uang palsu,” ungkapnya.

Bank Indonesia sebagai ak
an sentral berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan nasional. Selama ini menurutnya masyarakat masih banyak masyarakat yang belum paham akan manfaat peran bank Indonesia serta kedudukannya sebagai bank yang independen.

Dalam menjalankan perannya salah satunya yakni bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berhak melakukan pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan uang di masyarakat. Untuk itu Bank Indonesia selaku bank sentral terus melakukan sosialisasi kepada masyaraakat agar lebih mengenali jenis uang yang asli. (Jambi Ekspres)


Berita Terkait



add images