SAROLANGUN, Keberadaan Jamaat Ahmadiyah Indonesia di Sarolangun, memang cukup lama dan juga sudah mekar di Kecamtan Pelawan. Bahkan, untuk Jamaah Ahmadiyah sudah memiliki anggota 300 jiwa lebih.
Dengan aktivitas yang dilakukan Ahmadiyah membuat warga Desa Batu Putih Kecamatan Sarolangun, tidak tahan atas kegiatan mereka. Imbasnya, pengusiran dilakukan masarakat dan mahasiswa PMII ini cukup alot dan juga sempat bersitegang antara masyarakat dan mahasiswa.
Raka, pimpinan aksi dari mahasisawa menyampaikan orasinya di depan seluruh warga Desa Batu Putih dan juga jemaat Ahamdiyah agar segera membubarkan diri dari ajaran agama yang telah mereka anut.
"Kami mahasiswa dan warga sekitar Batu Putih meminta kepada jemaat ahmadiyah untuk segera membubarkan diri, sebelum kami yang membubarkan secara paksa. Kami meminta kepada jemaat Ahmadiyah untuk tidak melakukan aktivitas lagi seperti yang tertera kepada SK 3 menteri serta surat intruksi bupati Sarolangun,’’ tegasnya.
Suasana mulai memanas ketika para pendemo sudah lebih kurang 30 menit berorasi di depan tempat jemaat Ahmadiyah, namun pihak kepolisian dan juga pemerintah, cepat ambil sikap untuk menghindari keributan.
--batas--
Setelah melakukan perundingan antara Camat Pelawan, Samsu Rijal, dan Wakapolres, Nurbaini, serta perwakilan dari tokoh masyarakat dengan pimpinan Ahmadiyah Ahmad Ilyas membuahkan hasil yang dipinta pendemo, diantaranya membongkar papan nama di tempat beribadah dan pendidikan, serta akan melakukan kegiatan keagaman seperti yang dianjurkan dalam alquran dan hadis.
"Saya selaku pimpinan menyerahkan kepada pihak Satpol PP untuk membongkar papar merek yang ada. Saya juga akan mentataai aturan hukum yang ada, serta bersedia untuk melakukan peradaban dengan masyarakat sekitar,’’ tegasnya.
Sementara Camat Pelawan, Samsu Rijal, mengatakan pihaknya tengah melakukan jadwal untuk pertemuan dengan bupati dan Forkompinda. ‘’Terkait pernyataan Ilyas secara lisan tadi, kami minta agar Ilyas melakukannya pernyataannya secara tertulis, agar memang benar-benar resmi dan tanpa ada paksaan,’’ tanbdasnya.
sumber: jambi ekspres