iklan <div>
KORUPSI: Lagi, mahasiswa Unja berunjuk rasa. Kali ini mereka minta Kejati mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana di PGMIPA-BI. (Foto: Aldi Saputra)
</div>
KORUPSI: Lagi, mahasiswa Unja berunjuk rasa. Kali ini mereka minta Kejati mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana di PGMIPA-BI. (Foto: Aldi Saputra)
PGMIPA-BI Unja Dikorupsi?

Puluhan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang tergabung dalam BEM KBM Unja dan mahasiswa
Pendidikan Guru Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Bertaraf Internasional (PGMIPA-BI)
Bersaudara Jilid 11, melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Telanai
Pura, Rabu (13/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka minta Kejati menyelidiki dugaan penyelewengan
Pengelolaan dana PGMIPA-BI.

Aksi para mahasiswa sempat memblokir pintu masuk kejati. Para mahasiswa secara bergantian
berorasi dan minta Kejati segera turun tangan. Presiden mahasiswa Unja, Wasril Tanjung,
mengungkapkan program studi PGMIPA-BI yang berdiri sejak 2010 silam saat ini memiliki 3 angkatan
mahasiswa. Ini merupakan program studi unggulan di bawah naungan FKIP Unja, yang akan
melahirkan lulusan bertaraf internasioanal.

Tapi, di tengah harapan dan spekulasi yang tinggi terdapat ketidak-sesuaian dengan kenyataan.
Seperti, besarnya biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa PGMIPA-BI per semester tidak sepadan
dengan apa yang mereka dapatkan.

‘’Menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa terhadap pengelola yang memiliki hak prerogratif untuk
mengalokasikan kemana dana tersebut,’’ ungkap Wasril Tanjung, yang juga mahasiswa semester 8,
Jrs FKIP Fisika, di sela-sela aksi demo.

Selain itu, beber Wasril, ada pula biaya LCT, TOEFl, pengembangan perpustakaan, dan praktikum
yang tiap semester dibayar mahasiswa. Tapi, fasilitas dimaksud tak kunjung dapat dinikmati
mahasiswa. Parahnya lagi, ada ketidak-sesuaian antara SK pembiayaan yang diterbitkan rektor
dengan SK yang diterbitkan pengelola.

Aksi demo mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah orasi, 5 perwakilan
mahasiswa diizinkan masuk ke Kejati untuk berdialog. Kasi Penerangan Hukum Kejati, Andi Ashari
SH, menyatakan menerima laporan dari mahasiswa. ‘’Akan kita buat laporan ke pimpinan. Kita
akan pelajari terlebih dahulu, apakah ada indikasi tindak pidana korupsi,’’ tegasnya kepada
Jambiupdate.com.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.




Berita Terkait



add images