iklan
MUARASABAK, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjabtim, Rahmat Derita, mulai menebar ancaman kepada guru yang enggan menandatangani Surat Keputusan (SK) pemindahan guru, terkait pemerataan guru-guru di Tanjab Timur.

“Jika tidak menandatangi SK yang dikeluarkan, maka akan terima akibatnya,” kata seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya, saat menirukan pernyataan Kadisdik.

Lebih lanjut dia bercerita, bahwa dirinya telah beberapa kali mencoba untuk bertemu langsung dengan Kadisdik, untuk menanyakan pemindahan guru yang dilakukan tanpa alasan yang jelas.

“Masih banyak guru satu sekolah yang tidak memegang guru kelas. Tapi kenapa tetap saya yang dipindahkan. Sedangkan saya guru kelas yang masih bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak,” jelasnya.

Menurutnya, jika memang alasan jelas tentu kadisdik dapat memberikan alasan yang masuk akal. Namun setiap hendak ditemui kadisdik selalu mewakilkan kepada kabid dikdas. “Niat kami hanya ingin klarifikasi kebenarannya. Tapi selalu menemui jalan buntu,” keluhnya.

Dicontohkannya, memang pernah dirinya menyampaikan langsung kepada kadisdik terkait pemindahan tersebut. Dengan janji pihak Disdik melalui kadis menyatakan akan melakukan evaluasi terkait pemindahan tersebut. “Pemindahan ini kan yang mengusulkan adalah kepala sekolah,” ujarnya.

Dia berpendapat, apa mungkin usulan kepala sekolah ini tidak dikaji terlebih dahulu oleh kadisdik. Padahal kepala sekolah ini baru menjabat dan langsung mengajukan pemindahan.

“Apa jangan-jangan upeti yang diberikan besar kepada kadisnya. Terkait masalah ini saya yakin bupati akan lebih bijak menyikapi permasalahan ini,” terangnya.

Terpisah, Wabup Tanjab Timur, Ambo Tang, berujar untuk pernyataan kadisdik bukanlah suatu ancaman dan itu memang akan tetap berlaku terhadap pemerataan guru. “Karena memang di SDN 16 itu ada empat guru yang akan dipindahkan,” kata Ambo.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images