Kejari Belum Terima Putusan MA, Terkait Kasasi Mantan Walikota Jambi
Dibaca: 2494 kali
Sabtu, 14 Desember 2013 - 12:30:00 WIB
BELUM DIEKSEKUSI : Arifien Manap, terpidana kasus dugaan korupsi Damkar
Kota Jambi sampai saat ini belum dieksekusi, karena putusan kasasinya
belum diterima jaksa. Tampak Arifien Manap saat di kantor Kejari Jambi.