iklan HEARING: Dalam hearing, Pemkab sarolangun minta PT KDA untuk adil dalam pembelian sawit petani, Selasa (17/12).
HEARING: Dalam hearing, Pemkab sarolangun minta PT KDA untuk adil dalam pembelian sawit petani, Selasa (17/12).
SAROLANGUN, Kadishutbun Sarolangun, Ir Joko Susilo, saat hearing antara petani dengan PT Kresna Duta Agro (KDA) mengenai harga Tandan Buah Segar (TBS), meminta kepada PT KDA agar berlaku adil terhadap petani. Pasalnya, ‘’Ada perbedaan antara buah plasma dengan buah petani perbedaan tersebut juga sangat besar mencapai Rp 300,’’ sebutnya.

‘’Buah sawit petani yang sekarang ini kalau dijual ke tetangga sebelah atau perusahaan yang ada di bangko, harganya lebih mahal, yakni mencapai Rp 300 dari harga TBS yang dilakukan pihak PT KDA, Jadi alasan PT KDA tidak rasional karena buah petani tidak layak disamakan dengan buah plasma,’’ ujar Wawan perwakilan petani.

Sementara Perwakilan PT KDA, Rahmat mengatakan pihak PT KDA tidak bisa memberikan harga TBS sesuai dengan buah plasma karena hal tersebut sudah sesuai dengan aturan perusahaan. "Kami tidak bisa membeli buah petani dengan plasma dalam harga yang sama. Itu sudah aturan," terangnya.

Sementara Asisten I Pemkab Sarolangun, Ambiar Usman, mengatakan jika memang buah petani sama kualitasnya dengan plasma, pihak PT KDA harus menyesuaikan harga TBS sama dengan plasma.

‘’Jika kualitas buah petani tidak sesuai dengan plasma, sila kan PT KDA memberikan harga berdasarkan peraturan perusahaan,’’ tegasnya seraya minta kepada PT KDA untuk pertimbangakan masalah harga TBS. Karena ini untuk kesejahteran masyarakat petani.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images