iklan <font face=Sebanyak lima wanita yang merupakan Pekerja Sek komersial (PSK) diamankan dalam razia gabungan Dinas Sosnakertran dan Sat-pol PP kabupaten Tebo. ">
Sebanyak lima wanita yang merupakan Pekerja Sek komersial (PSK) diamankan dalam razia gabungan Dinas Sosnakertran dan Sat-pol PP kabupaten Tebo.
MUARATEBO, Sebanyak lima wanita yang merupakan Pekerja Sek komersial (PSK) diamankan dalam razia gabungan Dinas Sosnakertran dan Sat-pol PP kabupaten Tebo di desa Simpang Kandang, Kecamatan Tebo Tengah. Kepala dinas sosnakertran, Alfi Rinaldi mengatakan, razia digelar dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS.

Disebutkannya, empat PSK diantaranya, Ningsih (33), Tika (40), Kurniasih (38), Ida (39)dan Fitri (19). Kelimanya berasal dari Indramayu. “Untuk Fitri (19) setelah dilakukan penangkapan dan penahanan beberapa jam oleh satpol PP langsung dibebaskan karena fitri dianggap bukan pekerja PSK. Hal ini berdasarkan hasil BAP PPNS oleh Satpol PP dan lansung dikembalikan di tempat semula. Sedangkan ke empat PSK paginya lansung dikirim ke salah satu Panti Sosial di Jambi untuk diberikan pembinaan dan keterampilan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Kabupaten Tebo, Adim Kusnadi membenarkan hal tersebut. “Benar. Jumlahnya ada Lima, satunya kita bebaskan dan empat orang sudah kita kirim ke Panti Sosial di Jambi untuk dibina,” ujar Adim. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images