Kinerja dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher bobrok. Hal ini diketahui berdasarkan hasil audit kinerja yang dilakukan oleh pihak BPK RI Perwakilan Jambi. Hasil audit kinerja itu telah diserahkan pihak BPK RI Perwakilan Jambi kepada Pemerintah Provinsi Jambi disaksikan DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Dari audit itu, ada banyak sekali temuan terhadap kinerja rumah sakit yang selalu mendapatkan sorotan dari masyarakat. “Temuannya itu contohnya itu dalam pelayanan, ketepatan waktu memberikan pelayanan, kemudian masalah peningkatan SDM, peralatan, disiplin pegawai secara keseluruhan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pasien RS,” jelas Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskap kepada media ini.
Dari audit tersebut, pihak BPK RI Perwakilan Jambi memberikan beberapa rencana aksi yang harus dilakukan pihak Rumah sakit. Dalam jangka 60 hari, harus sudah ada progress perubahan dari manajemen rumah sakit terhadap pelayanan kepada pasien khususnya.
“Ini ada rencana aksinya dan sudah diserahkan, jadi manajemen rumah sakit harus membuat tindak lanjut sesuai rencana aksi itu seperti yang disampaikan BPK,” tegasnya.
Jumlah Tempat Tidur (TT) RSUD RM
· VVIP, 2 TT
· VIP, 60 TT
· Kelas I, 66 TT
· Kelas II, 39 TT
· Kelas III, 117 TT
· ICU, 5 TT
· PICU, 0 TT
· NICU, 0 TT
· Bayi baru lahir, 17 TT
· HCU, 5 TT
· ICCU, 0 TT
· Kamar Bersalin, 11 TT
· Ruang operasi, 5 TT
· Ruang isolasi, 7 TT
SUMBER: Website RSUD RM
--batas--
Dia menerangkan, audit yang dilakukan pihak BPK RI Perwakilan Jambi kali ini memang khusus bagi RSUD RM saja. “Ini awalnya karena banyak pengaduan, yang pertama itu. Kedua memang ada permintaan dari DPRD untuk melakukan audit kinerja itu,” katanya.
“Pihak RS harus menindak lanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari sudah harus ada progress tindak lanjut. Kalau tak ada progress tentu akan ada sanksi. Paling tidak sanksi administratif,” sebutnya.
Berdasarkan hasil audit kinerja yang dilakukan BPK RI Perwakilan Jambi, memang bisa dikatakan, jika kinerja RSUD RM bobrok. “Dari LHP memang ada beberapa kinerja RS yang harus diperbaiki dalam rangka perbaikan kinerja ke depan sehingga pelayanan menjadi lebih bak. Maka harus ada yang diperhatikan oleh direksi di rumah sakit,” tegasnya.
Dia menegaskan, hasil audit kinerja tersebut telah berada di tangan Gubernur Jambi. Nantinya, Gubernur juga akan memberikan rekomendasi kepada pihak RS yang sejalan dengan rekomendasi yang telah diberikan pihak BPK.
“BPK telah melakukan audit kinerja rumah sakit umum dan hasilnya sudah diterima Gubernur dan dihadiri juga oleh Ketua DPRD. Ada hal-hal yang harus ditindak lanjuti berkenaan dengan perbaikan kinerja rumah sakit. Audit kali ini memang khusus rumah sakit. LHP ini diserahkan langsung oleh kepala BPK Perwakilan Jambi,” katanya.
Ditanya, apakah hasil audit ini akan berpengaruh terhadap opini WTP nantinya, dia mengatakan tidak. “WTP itu opini yang diberikan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Kalau ini hanya evaluasi kinerja khusus rumah sakit umum,” pungkasnya.
Kinerja dari pihak RSUD RM memang selalu menjadi keluhan di tengah masyarakat, terutama bagi pasien yang ingin berobat ke rumah sakit plat merah ini. Banyak pasien yang mengeluh karena terlantar tak diberikan pelayanan baik.
--batas--
Seperti halnya soal ruangan yang dinyatakan selalu penuh bagi pasien yang dinyatakan dirawat inap oleh pihak RSUD. Disamping itu, soal dokter yang tak selalu berada di tempat ketika dibutuhkan. “Kami harus menunggu lama di ruang IGD karena tak mendapatkan ruangan di rumah sakit,” kata Paiz, salah satu keluarga pasien saat dijumpai di RS, Minggu (22/12).
Dia mengatakan, pihak IGD meminta pihak keluarga mencari sendiri ruangan yang kosong ke bagian informasi RSUD RM. Parahnya, sampai di bagian informasi, keluarga pasien diminta untuk mengecek sendiri satu persatu di seluruh ruangan yang ada di RS. “Apa begini yang namanya pelayanan baik kepada masyarakat,” keluhnya.
Sementara itu, Ali Imron yang berhasil dikonfrimasi harian ini kemarin enggan memberikan komentar soal temuan dari BPK terkait audit kinerja RSUD RM tersebut. “Saya tidak mengerti ini soal pelayanan yang mana. Inspektorat apa dan siapa saja yang bicara soal kinerja ini saya tidak mengerti,” kata dia via ponselnya.
Soal kinerja, kata dia, terkait dengan akreditasi. RSUD RM, menurut Ali Imron, akan diakreditasi ulang pada Februari 2014 mendatang. “Itu sudah diagendakan. Soal kinerja kan terkait dengan akreditasi,” jelasnya.
Dia mengatakan, tak ingin banyak memberikan komentar. “Saya tak mau banyak menanggapi. Akreditasi per sekian tahun kan dilakukan ulang. Soal kinerja itu kan terkait akreditasi. Kita akan akreditasi ulang untuk 2014 yang terbaru. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres