Guru-guru di Kota Jambi akan kehilangan satu tunjangan yang biasanya mereka terima setiap bulan. Aswin Erwansyah, Ketua Forum Guru Bersertifikasi Kota Jambi mengatakan, hal ini menjadi kegelisahan tersendiri bagi ribuan guru PNS di Kota Jambi.
Pasalnya, tunjangan lauk pauk guru senilai Rp 15 Ribu sehari, mulai tahin 2014 ini tidak lagi akan diterima mereka. ‘‘Di anggaran 2014 ini, tunjangan lauk pauk guru dihapuskan,’‘ ujarnya.
Menurut Aswin, dengan dihapuskannya tunjangan lauk pauk guru ini, para guru merasa dianaktirikan oleh Pemkot. Dan menurut dia, Ketua PGRI Kota Jambi, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi A Rifai seharusnya bisa memperjuangkan nasib para guru.
‘‘Guru merasa dianaktirikan, karena kami punya kontribusi bagi Kota Jambi. Sementara PNS yang lain masih dapat tunjangan itu,’‘ tambahnya.
Lebih lanjut, Aswin kembali mempertenyakan besarnya uang sertifikasi yang diterima guru tahun 2013 ini. Dimana, tunjangan sertifikasi tersebut tidak sesuai dengan gaji pokok tahun 2013.
Sementara, paparnya dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) pembayaran dana sertifikasi harus sesuai dengan gaji pokok sekarang. ‘‘Kami pertanyakan itu ke Dinas Pendidikan Kota Jambi,’‘ tandasnya.
--batas--
Menanggapi hal itu, A Rifai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi sekaligus Ketua PGRI Kota Jambi mengatakan penghapusan uang lauk pauk guru baru wacana. Karena di dalam KUPPAS 2014, itu memang tidak dimasukan lagi. Akan tetapi, semua wacana itu belumlah final. ‘‘Itu kan baru wacana, sekarang ini belum tau,’‘ sebutnya.
Akan tetapi, nampaknya memang penghapusan tunjangan lauk pauk guru itu bakal dihapuskan. Rifai mengatakan pertimbangannya adalah sudah banyak tunjangan yang diterima oleh para guru. Baik itu berupa tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi, serta lauk pauk.
‘‘Bagian keuangan mungkin ada pertimbangan lain, dimana anggaran lauk pauk ini dialihkan ke objek lain yang lebih membutuhkan,’‘ ujarnya.
Ditanyakan mengenai tudingan diskriminasi, Rifai membantahnya. Selain sudah banyaknya tunjangan yang diterima oleh para guru, Rifai mengatakan yang seharusnya mendapatkan tunjangan lauk pauk adalah PNS yang bekerja selama delapan jam. Sementara guru, lanjutnya tidak sampai delapan jam. ‘‘Kalau yang delapan jam itu, pulangnya jam 15.30,’‘ terangnya.
Sementara itu, terkait dengan tunjangan sertifikasi guru yang tak sesuai dengan gaji pokok 2013, Rifai mengatakan itu sudah berdasarkan petunjuk dari pusat. Begitu juga dengan pembayaran selisihnya pada bulan Januari nanti. ‘‘Kalau itu pusat yang tentukan,’‘ pungkasnya.
sumber: jambi ekspres