Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, pada 2014 mendatang akan membeli sebuah kapal yang diperuntukkan sebagai kapal wisata. Nilai kapal ini mencapai angka Rp 5 Miliar (M).
Menurut Kadisbudpar Provinsi Jambi Edi Erlison, anggarannya sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi. Namun saat ditanyakan bukankah anggaran untuk pembelian kapal itu sudah dicoret dewan? Ia buru-buru membantahnya. “Siapa bilang. Tidak kok, anggarannya disetujui,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dikatakannya, kapal itu nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai kapal wisata. Nantinya, ada konsep yang ditawarkan pihaknya dalam pengelolaan kapal pesiar ini. “Kapal pesiar yang nanti bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengarungi daerah sungai Batanghari, misalnya dari pelabuhan ke Muarojambi,”ujarnya.
Dia menjelaskan, anggaran untuk pembelian kapal ini memang awalnya masih dikaji ulang kembali. Hal ini berdasarkan permintaan dari pihak DPRD Provinsi Jambi. namun, saat ini, kata dia, anggaran tersebut sudah disetujui.
“Kemarin kapal itu dianggarkan dengan harga pembuatan kapal yang kapalnya tak layak untuk dijadikan kapal pariwisata. Jadi kalau tidak salah dianggarkan hanya Rp 2 M. Sehingga anggota dewan mengatakan untuk beli apa itu, untuk beli pompong. Itu sudah dianggarkan dari tahun dulu,” katanya.
--batas--
Ditegaskannya, kapal itu nantinya akan terlihat memang seperti kapal wisata. “Untuk menciptakan kapal itu harus ada kapal yang benar. Kita dapat temukan kapal itu, kapal itu dengan fasilitas berlantai dua. Panjangnya itu kurang lebih 7 meter. Diatas dek itu orang bisa melihat view kiri dan kanan. Di bawahnya ada ruangan, jadi bisa karaoke juga bisa. Bisa dijadikan tempat meeting kecil-kecilan untuk 20 sampai 30 orang. Kemudian bisa digunakan untuk jalan-jalan anak sekolah mengisi liburan,” jelasnya.
“Soal tarif, itu belum dibahas. Yang jelas kita berencana mengadakan kapal pariwisata. Pengelolaannya kita belum tahu, masih kita cari mana yang baik kalau bisa SKPD ya SKPD, kalau tidak ya diserahkan kepada pihak swasta. Yang jelas serahkan kepada ahlinya,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota banggar DPRD Provinsi Jambi meminta anggaran untuk pengadaan kapal pesiar di Disbudpar agar dikaji ulang. Pasalnya, pihak dewan masih menyangsikan kegunaan dan tujuan dari pengadaan kapal pesiar tersebut.
sumber: jambi ekspres