iklan Bupati Kerinci H Murasman
Bupati Kerinci H Murasman
KERINCI, Bupati Kerinci H Murasman meminta agar orang adat di Kecamatan Bukit Kerman untuk serius menyerahkan tanah seluas 100 hektar untuk perkantoran Bupati Kabupaten Kerinci Hilir, sekaligus ibukota Kabupaten. Pasalnya tanah tersebut merupakan syarat awal untuk pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi Kabupaten Kerinci Hilir.

“Pemekaran ini bukan wacana. Tanah perkantoran itu asal muasal Pemekaran, kita harus siapkan itu. Orang adat diminta untuk serius serahkan tanah,” katanya.

Dikatakannya, jika tanah sudah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kerinci, maka akan disertifikasi.

“Tanah itu modal awal, sebab Pemerintah pusat tanah yang ditanya dulu,” ujarnya.

Jika tanah sudah ada, dirinya optimis pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi Kabupaten Kerinci Hilir akan terlaksana. “Kalau ada tanah, kita optimis bisa (pemekaran,red),” sebutnya.

Disebutkannya, pihaknya belum berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Kerinci terkait pemekaran ini. Menurut Murasman koordinasi itu akan dilaksanakan tahun 2015 mendatang.

“Dewan belum (koordinasi,red). Sesudah Pilkada dan Pilpres tahun 2015. Kita penuhi persyaratan awal (pemekaran,red) dulu, yaitu tanah,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images