Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, baik pejabat eselon II dan pejabat eselon III belum melakukan tes urin. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo menyebutkan, tes urin sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Tes urin, sudah dilaksanakan, namun ada beberapa kepala SKPD yang tak hadir. Saya tinggal minta izin Gubernur untuk melakukan tes untuk yang belum kemarin,” katanya.
Dikatakannya, dari 70 orang pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi, hanya ada 48 diantaranya yang belum melakukan tes urin. “Itu jumlahnya sekitar 70 orang yang kita panggil waktu itu, yang sudah dites 48 orang. Berarti ada 22 lagi yang belum,” ujarnya.
“Tapi ada 1 yang memang tak dites lagi karena memang dia sudah tak berada di tempat, yakni Sepdinal. Lalu ada 1 yang masuk masa pensiun, namanya saya lupa. Jadi tinggal 20 yang akan kita tes,” tambahnya.
Ditanya, kapan tes urin itu kan dilakukan kembali untuk mereka yang belum dites? Dia mengatakan, tak bisa menyebutkan jadwalnya. “Pengetesannya itu tak bisa ditentukan waktunya, kita akan cari momennya,” katanya.
--batas--
Lalu, sambungnya, untuk hasil tes urin 48 orang yang telah dilakukan, akan langsung disampaikan kepada Gubernur Jambi. “Karena itu sifatnya rahasia. Sanksinya nanti bagi yang terindikasi narkoba jelas dipecat dan dilepas dari jabatan. Bagi yang benar-benar terbukti narkoba atau sejenisnya, itu tak ada ampun,” ujarnya.
Sayangnya, tak ada yang boleh mengetahui hasil tes urin itu kecuali Gubernur dan petugas pengetesan. “Hasil tes itu oleh tim tak disampaikan kepada siapa-siapa karena itu sifatnya rahasia jadi langsung kepada Gubernur. Kebijakan kan ada di Gubernur. Jadi kalau nanti ada reshuffle, bisa jadi karena terindikasi narkoba dan juga bisa jadi karena kinerja,” sebutnya.
“Saya berencana tes urin ini dilakukan 2 kali dalam setahun. 2014 diprogramkan 2 kali dalam setahun, bagi mereka pejabat eselon II dan juga eselon III,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres