iklan
Temuan BPK RI Jambi terhadap beasiswa di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, hingga kini belum tuntas.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan,  masalah ini akan ditindaklanjuti melalui majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). “Ini memang agak rumit. Tapi masih ada waktu penyelesaian masalah ini,  kita bawa ke TPTGR,” ujarnya pada wartawan.   

Dikatakannya, temuan senilai Rp 3,024 Miliar (M) itu, berdasarkan rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi meminta tim beasiswa menarik uang yang ditransfer ke penerima beasiswa dan mengembalikan ke kas daerah. “Tapi itu sulit, karenanya dibawa ke TPTGR,” terangnya.

Dijelaskan dia, tim TPTGR sebenarnya sudah membahas masalah ini. Namun, ketika dibawa ke rapat beberapa waktu lalu, tim majelis belum lengkah sehingga perlu dibahas lanjutan.
Pihaknya berjanji, akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK RI Jambi.

Artinya, harus ada pengembalian beasiswa tersebut ke kas daerah. “Tinggal lagi mekanismenya nanti seperti apa,” terangnya.
--batas--
Sementara itu, pemerintah baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Jambi. Pemeriksaan itu yakni terhadap penggunaan keuangan daerah, atau audit belanja. “Ya kaitanya dengan pelaksanaan anggaran 2013, yakni untuk Bank Jambi dan 6 kabupaten, LHP provinsi,” katanya.

Dalam LHP itu, Ridham membenarkan adanya temuan-temuan yang disampaikan BPK RI, seperti temuan administratif hingga pengembalian kerugian daerah. “Tapi LHP ini bukan untuk opini, kalau opini itu sekitar Maret nanti dalam LKPD,” sebutnya

Dalam LHP BPK itu, ada sejumlah rekomendasi, seperti temuan administratif seperti SPJ, kemudian pengembalian kerugian daerah karena pekerjaan tidak sesuai spek hingga kekuranggan volume. Sayangnya, ia tidak merinci dimana temuan tersebut. “Rata-rata temuan itu berkisar dibawah Rp 500 juta dibeberapa SKPD,” terangnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images