iklan MULAI DIPERBAIKI: Ruas jalan depan Pasar Angso Duo yang selama ini 
digunakan oleh PKL untuk berjualan mulai diperbaiki. Perbaikan itu 
dilakukan setelah PKL-PKL tersebut ditertibkan
MULAI DIPERBAIKI: Ruas jalan depan Pasar Angso Duo yang selama ini digunakan oleh PKL untuk berjualan mulai diperbaiki. Perbaikan itu dilakukan setelah PKL-PKL tersebut ditertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan depan Pasar Angso Duo, ternyata tidak kehabisan akal. Meski sudah ditertibkan oleh Pemkot Jambi beberapa waktu lalu, para PKL tersebut tetap menggalar dagangannya namun pada malam hari.

Hal ini dibenarkan oleh salah seorang PKL tersebut, Jufri kepada media ini, Senin (30/12). Menurutnya, mereka membuka lapak dari pukul 18.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib pagi. ‘‘Kita sekarang berjualan dan membuka lapak, mulai dari magrib sampai subuh. Selesai berjualan, pagi harinya lapak kami bongkar kembali,’‘ ujarnya.

Jufri mengungkapkan, mereka lebih memilih berjualan di malam hari, daripada harus berjualan disiang hari, menurutnya kalau berjualan disiang hari, dirinya harus mengeluarkan biaya lebih banyak, seperti bayar sewa kios, listrik dan juga retribusi.

‘’Kalau berjualan di siang hari, saya harus menyewa kios perbulan, belum lampu dan juga retribusi, kalau malam hari saya hanya cukup bayar lampu dan retribusi saja, juga berjualan di kios yang ada di dalam itu,  pembelinya sepi, masih rame saat berjualan malam,’’ sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, pihaknya tidak melarang PKL berjualan pada malam hari. Namun apabila ada lagi PKL yang melangagr aturan dengan berjualan di atas badan jalan pada siang hari, akan kembali ditertibkan.

‘‘Kita kan selalu patroli kesana, itu ada tim dari kita dan Dinas Pasar setiap hari, jika ada PKL yang jualan lagi maka akan kita tertibkan,’‘ tegas Irwansyah.
--batas--
Dibolehkan pedagang berjualan pada malam hari di depan Pasar Angso Duo itu, kata Irwansyah, hal tersebut dikarenakan, para PKL pada malam hari juga beraktivitas untuk pasokan barang yang masuk. ‘‘Kalau malam mereka boleh saja, asal jangan siang hari,’‘ tukasnya.

Kepala Dinas Pasar Kota Jambi, Duria Sunita, menjelaskan, pasca ditertibkan, tidak ada pedagang yang kembali jualan di depan Pasar Angso Duo itu. ‘‘Sekarang sudah tidak ada lagi, apalagi mereka sudah ditempatkan dalam pasar angso duo itu,’‘ kata Duria.

Jika para PKL tersebut, kembali melakukan Aktivitas, Duria menyebutkan, tentunya Pemkot akan mengambil sikap untuk melakukan penertiban kembali.

Di bagian lain, pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), ruas jalan di depan Pasar Angso Duo mulai diperbaiki. Kepala Dinas PU Khairudin, melalui Kabid Bina Marga, Guspurnomo yang dikonfirmasi membenarkan jalan tersebut saat ini sedang dilakukan pengerasan oleh Dinas PU. ‘‘Sekarang ini masih proses pengerasan, mungkin lepas tahun baru akan dilakukan pengaspalan,’‘ kata Guspurnomo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak ada anggaran dalam perbaikan jalan tersebut. Dia menyebutkan, jalan tersebut diperbaiki secara gotong royong oleh dinas-dinas terkait. ‘‘Itu tidak ada anggaran, itu Gotong royong namanya, Dinas PU, Dinas Pasar, Dinas Kebersihan dan lainnya, jadi itu dikerjakan secara bersama,’‘ sebutnya.

Ia mengharapkan, setelah tahun baru, rehab jalan tersebut bisa selesai secepatnya.

Sementara itu, Duria Sunita, Kepala Dinas Pasar Yang dikonfirmasi mengiyakan adanya perbaikan jalan tersebut, dan perbaikan tersebut dilasksanakan oleh Dinas PU. ‘‘Ia sekarang mulai pengerasan, itu yang mengerjakanny tentunya dinas PU wewenangnya. Kita (Dinas Pasar, Red), mengurus masalah PKL nya,’‘ kata Duria Singkat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images