iklan
SENGETI, Selama tahun 2013, terjadi 10 kali kebakaran di Kabupaten Muarojambi. Dari musibah kebakaran ini, beruntung tidak ada jiwa yang melayang. Namun para korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPBD Muarojambi, A. Zakir. Menurutnya, musibah kebakaran kerap terjadi diwilayah pemukiman padat penduduk. “Selama 2013 ada sekitar 10 kejadian kebakaran pemukiman masyarakat terjadi di kecamatan Kumpe, Bahar, Sungai Gelam dll,”ujar Zakir.

Namun jumlah ini bisa bertambah banyak jika ditambahkan dengan kebakaran lahan perkebunan atau lahan kosong yang memang kerap terjadi di wilayah Muarojambi yang mayoritas lahan gambut. “BPBD hanya melakukan upaya tanggap darurat bencana, namun untuk bantuan korban kebakaran diurus oleh Dinas Sosnakertran Muarojambi,” tukas Zakir.

Sayangnya, banyak korban kebakaran ini yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah terkait susahnya melakukan kepengurusan administrasi bantuan bencana. “Banyak korban kebakaran yang tidak mendapat bantuan. Kami pertanyakan hal ini ke pihak Pemkab kenapa tidak disalurkan. Padahal anggarannya tersedia, Pemkab menjawab karena alasan administrasi yang belum selesai,” beber Ketua Komis B DPRD Muarojambi Samsul Bahri.

Karena sulitnya pencairan dana korban kebakaran ini, Bupati Muarojambi, H Burhannudin, meminta dinas terkait yang bertangungjawab pada warga yang terkena bencana alam (Bencal). Dia meminta agar Dinas Sosial Muarojambi mengesampingkan birokrasi untuk memberikan bantuan pada warga yang menjadi korban bencana alam.

“Birokrasi memang perlu, tapi apa salahnya jika untuk memberikan bantuan korban bencana alam. Seperti kebakaran dan longsor kita mengesampingkan birokrasi dulu,” sebutnya.

Bupati mengakui, birokrasi yang berbelit-belit menyebabkan pemberian bantuan pada korban bencana alam menjadi terlambat. “Untuk memberikan bantuan saja harus menunggu birokrasi, Kalau begini sebelum bantuan datang warga yang kena musibah bisa meninggal,” katanya.

Karena berbelit-belitnya birokrasi, lanjut, dana yang disediakan untuk korban bencana alam tidak terserap seluruhnya. “Realisasi bantun korban bencana alam tidak sepenuhnya terserap. Karena ketika hendak dikeluarkan harus membuat surat ini itu dulu. Yang tentu saja memakan waktu lama,” ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images