MERANGIN, KPU Merangin menyiapkan satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Bangko agar para Napi bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada Merangin mendatang.
Anggota KPU Merangin, M Toyibi mengatakan, TPS 18 Dusun Bangko tersebut yang nantinya akan digunakan oleh 83 pemilih dari penghuni Lapas.
“Kita sudah siapkan TPS khusus untuk warga lapas dalam memberikan hak suaranya pada tanggal 25 Maret mendatang. Untuk TPS khusus ini, hanya untuk 83 pemilih yang semuanya merupakan warga Lapas kelas II B Bangko,” katanya.
Sedangkan di rumah sakit dan panti jompo, KPU tidak menyediakan TPS khusus. Untuk pasien di rumah sakit, dibolehkan memilih di TPS disekitar rumah sakit.
“Untuk di rumah sakit maupun panti jompo, kita tidak menyediakan TPS khusus, untuk pasien rumah sakit boleh memilih di TPS terdekat asalkan ada surat pindah milihnya,” ujarnya.
Selain itu, untuk jumlah pemilih yang berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) meningkat daripada Pilgub 2010 lalu. Namun peningkatan tersebut tidak signifikan, KPU kesulitan mendata SAD tersebut karena sebagian masih berpindah-pindah tempat tinggal.
“Kita sangat kesulitan untuk SAD, karena mereka hidupnya tidak menetap. Namun kita telah usahakan semaksimal mungkin untuk warga SAD bisa mendapatkan hak suaranya di Pemilukada 2013 ini,” kata Ketua KPU Merangin, Barlep.
Sementara itu, PPK Pamenang, Faat menyebutkan, saat Pilgub lalu, warga SAD hanya sekitar 40 orang yang masuk DPT, pada Pemilukada kali ini meningkat menjadi 56 orang.
“Itu terbagi didua desa yaitu desa Pauh Menang dan Desa Pelakar Jaya. Untuk Pamenang meningkat, saat ini tercatat 56 orang SAD masuk DPT,” katanya. (sumber: jambi ekspres)
Anggota KPU Merangin, M Toyibi mengatakan, TPS 18 Dusun Bangko tersebut yang nantinya akan digunakan oleh 83 pemilih dari penghuni Lapas.
“Kita sudah siapkan TPS khusus untuk warga lapas dalam memberikan hak suaranya pada tanggal 25 Maret mendatang. Untuk TPS khusus ini, hanya untuk 83 pemilih yang semuanya merupakan warga Lapas kelas II B Bangko,” katanya.
Sedangkan di rumah sakit dan panti jompo, KPU tidak menyediakan TPS khusus. Untuk pasien di rumah sakit, dibolehkan memilih di TPS disekitar rumah sakit.
“Untuk di rumah sakit maupun panti jompo, kita tidak menyediakan TPS khusus, untuk pasien rumah sakit boleh memilih di TPS terdekat asalkan ada surat pindah milihnya,” ujarnya.
Selain itu, untuk jumlah pemilih yang berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) meningkat daripada Pilgub 2010 lalu. Namun peningkatan tersebut tidak signifikan, KPU kesulitan mendata SAD tersebut karena sebagian masih berpindah-pindah tempat tinggal.
“Kita sangat kesulitan untuk SAD, karena mereka hidupnya tidak menetap. Namun kita telah usahakan semaksimal mungkin untuk warga SAD bisa mendapatkan hak suaranya di Pemilukada 2013 ini,” kata Ketua KPU Merangin, Barlep.
Sementara itu, PPK Pamenang, Faat menyebutkan, saat Pilgub lalu, warga SAD hanya sekitar 40 orang yang masuk DPT, pada Pemilukada kali ini meningkat menjadi 56 orang.
“Itu terbagi didua desa yaitu desa Pauh Menang dan Desa Pelakar Jaya. Untuk Pamenang meningkat, saat ini tercatat 56 orang SAD masuk DPT,” katanya. (sumber: jambi ekspres)