iklan
Walikota Jambi SY Fasha, Kamis (2/1), menemukan banyaknya PNS di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi yang tidak mengisi daftar hadir.

Fakta ini ditemukan setelah walikota melakukan sidak di Bagian Humas, BKD, Kabid Informasi dan Dokumentasi, Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Organisasi, Subbag Protokol, seterusnya Bagian Ekonomi dan hukum, serta ke Bangda dan Kesra. Sidak tersebut memang sengaja digelar walikota paska libur tahun baru.

Walikota Jambi yang diwawancarai usai sidak mengatakan, terkait adanya PNS yang tidak mengisi absen, ia telah menistruksikan untuk mengisi Absen hadir pada pukul 07.30 WIB pagi.
Dia menjelasakan, yang tidak mengisi absen tersebut, hanya terlambat hadir saja, bukan tidak hadir pada hari kerja. ‘‘Saya dan Wawako sudah instruksi agar ngisi absen pada pagi hari, jangan sampai telat isi absen,’‘ kata Fasha.

Ditanyakan bagaimana dengan yang telat absen apakah akan disanksi? Fasha menyebutkan, tidak bisa memberikan sanksi, menurutnya PNS tersebut hanya terlambat. ‘‘Tidak lah, mereka terlambat saja. Tapi kalau lain kali masih tidak masuk juga, itu lain lagi ceritanya. Tadi kan sidaknya agak pagi juga, jadi kita maklumi juga lah,’‘ tambahnya. 

Dia menjelaskan, sidak yang dilaksanakan awal tahun baru tersebut dilakukan bersamaan  Wawako sidak di Kantor Camat, dan Sekda sidak di SKPD dilingkup Pemkot Jambi. ‘‘Wawako di kantor kecamatan sekitar 6 kecamatan, sementara itu Sekda ke Dinas di sekitar lingkungan Pemkot Jambi, dan saya sidak di Sekretariat,’‘ terang Fasha.

Untuk hasil sidak sendiri, Fasha menjelaskan, sebagian besar eselon II dan Kebag dan staf di Sekretariat pemkot sudah masuk semua ‘‘Kami harap situasi ini akan terus berjalan, sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,’‘ sebutnya.

Selain itu, dalam sidak itu, Fasha juga melihat kondisi ruangan kantor yang masih minim AC dan rendahnya KWH, walikota berencana akan menambah KWH dan menambah fasilitas AC. ‘‘Tadi juga saya instruksikan, saya membuat instruksi walikota nanti, kepada semua SKPD dan Sektretariat juga bahwa dari pukul 07.00 WIB hingga Pukul 09.00 WIB itu, AC harus dimatikan, dan jendela dibuka agar sirkulasi udar berjalan lancar. Sekitar pukul 09.00 WIB baru AC dihidupkan,’‘ tandasya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images