iklan
KERINCI, Sat Lantas Polres Kerinci selama tahun 2013 telah menilang 743 pengendara yang melakukan pelanggaran. Jumlah ini menurun dari tahun 2012, dimana 1036 pengendara yang kendaraannya ditilang.

Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im melalui Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suroto mengklaim tingkat pelanggaran lalulintas di Kerinci dan Sungaipenuh, sudah jauh turun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari jumlah surat tilang yang dikeluarkan oleh petugas dilapangan.

Dia mengungkapkan, tahun 2013 lalu pihaknya hanya mengeluarkan 743 surat tilang. Sementara pada 2012 lalu ada 1036 pengendara yang kendaraannya ditilang, akibat melakukan pelanggaran lalulintas.

Untuk lebih menertibkan lalu lintas di Kota Sungaipenuh, Suroto mengaku lima unit pos yang ada di Sungaipenuh sudah dijaga oleh anggtota. “Dalam waktu dekat ini akan ada lagi tambahan 25 personel di Satlantas,” sebutnya.

Bagi pengendara ojek yang jumlahnya mencapai ribuan orang di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh diminta untuk lebih memperhatikan keselamatan penumpang. Kasat Lantas AKP Suroto, mengatakan ojek merupakan mitra polisi dalam menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Untuk itu pihaknya mengharapkan ojek lebih memperhatian keselamatan saat berkendara.

Suruto mengatakan ojek harus bertanggungjawab atas keselamatan penumpang yang dibawanya. Bahkan, hal ini sudah disampaikannya pada acara sosialisasi di hotel Mahkota pada 30 Desember lalu. Disamping itu, Kasat Lantas juga mengharapkan pengendara ojek, untuk lebih menghargai pengguna jalan lain. “Jika ada yang melanggar, bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images