iklan
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dan memakan badan jalan Pattimrua tepatnya di depan kuburun Cina dipastikan akan ditertibkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi Januari ini.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Sat Pol PP Kota Jambi Irwansyah, kepada media ini Minggu (05/1). "Kita kan sudh berikan waktu PKL tersebut jualan disanan hingga akhir Desember kemarin, dan segera akan kita tertibkan," kata Irwansyah.

Ditanyakan, kapan dipastikan akan ditertibkannya, Irwansyah tidak bisa menyebutkan dalam minggu ke insyaallah dalam Januari ini kita berapa akan ditertibkan. "Yang pasti dalam Januari ini, kita akan lakukan penertibannya," tambahnya.

Namun Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban PKL tersebut, dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pihak Kecamatan Kota Baru. "Nanti koordinsi dengan Camat, sudah sejauh mana pemberitahuan dan pembinaan terhadap PKL itu, setelah itu baru kita lakukan tindakan," ungkapnya.

Ditanyakan, kemana akan direlokasikan PKL tersebut, Ia belum bisa menjelaskannya. Namun saat ini, Pemkot sedang merencanakan mencari lahan untuk pasar baru di daerah Pasar Talang Banjar.

Dikatakannya belum lama ini, lahan pasar baru yang sedang diupayakan saat ini disiapkan untuk menampung PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. Berdasarkan informasi yang didapat, rencananya lahan untuk PKL tersebut seluas 1,1 Hektar di Talang Banjar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images