MERANGIN, Delapan orang yang menghuni sebuah rumah di Jalan Pulau Rayo
Kecamatan Bangko, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (5/1) diamankan jajaran
Sat Res Narkoba Polres Merangin.
Diamankannya delapan orang tersebut, setelah aparat berhasil menemukan 15 paket
berisi Narkotika jenis Sabu, satu buah bong, dan dua buah pil yang diduga
Extasi didalam rumah tersebut.
Informasi yang didapat, delapan orang tersebut yakni, seorang pecatan anggota
Polres Tanjab Timur BD (45) warga Kota Jambi, kemudian Su (40) warga Desa
Kungkai, dua orang berstatus pelajar yakni An (17) dan Ir (15), seorang Ibu
Rumah Tangga Cn (43) warga Pulau Rayo, Dan dua wanita lainnya yakni Di (25) dan
At (24).
Pengamanan yang dilakukan ini bermula saat, aparat mendapat informasi bahwa, di
sebuah rumah di Pulau Rayo sering dijadikan lokasi Pesta Narkoba. Mendapat
informasi berharga tersebut aparat pun langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mempunyai cukup bukti, aparat langsung mendobrak rumah tersebut.
Didalam rumah itu, terlihat delapan orang sedang duduk diruang tengah, dengan
bermodalkan surat penggeledahan, aparat langsung menggeledah seisi rumah.
Selama dua jam melakukan penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa 10
paket Shabu, satu buah bong (Alat Penghisap) dan dua buah pil yang diduga
Extasi.
Kemudian, tanpa melakukan perlawanan, kedelapan orang itu langsung digelandang
ke Mapolres Merangin untuk proses penyelidikan.
Dihadapan penyidik, semuanya tak satupun yang mengakui kepemilikan barang haram
tersebut. “Belum ada satupun yang mengakui, kalau barang bukti yang kita temukan ini
miliknya, jadi kita akan terus melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres
Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kasat Narkoba Iptu Teuku F Kennedy kepada media ini Minggu (5/1).
Kasat juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan
penyelidikan, untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. “Kita kan masih lakukan pengembangan, sekarang saja kita belum tahu siapa yang
punya barang ini, kalau sudah penyelidikannya nanti, pasti akan kita ekpose,”
tandasnya.
sumber: jambi ekspres