iklan
KUALA TUNGKAL, Dua perusahaan penyedia tenaga kerja untuk PetroChina International Jabung Ltd, diantaranya PT SBS dan PT Supraco mengklaim menggaji seluruh karyawannya di atas upah minimum regional Jambi. Dari catatan yang ada, gaji paling rendah yang diterima oleh karyawan adalah Rp 3 juta setiap bulan.

Jumlah tersebut terdiri dari komponen gaji pokok, tunjangan perumahan dan tranportasi, serta ROA (Reguler Overtime Allowance). Diluar itu, seluruh karyawan dan istri serta maksimal 3 anak, diberikan fasilitas kesehatan dan benefit lainnya.

Fasilitas kesehatan diberikan melalui Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. “Jadi tidak benar kalau kami menggaji karyawan hanya Rp 1, 3 juta per bulan. Dalam catatan kami, gaji paling kecil yg diterima oleh tenaga kerja dengan golongan terendah selama ini adalah sebesar Rp 3 juta,” tutur Lukas Soebagyo, Direktur PT SBS Indonesia.

Menurut Lukas, gaji sebesar Rp 3 juta per bulan adalah terendah rata-rata yang diterima karyawan setiap bulan. Angka tersebut bisa saja lebih tinggi apabila faktor penambahnya seperti over time juga bertambah. “Kami masih menyimpan dengan sangat rapi datanya,” tegas Lukas.
--batas--
Sementara itu, menurut Operation Manager PT Supraco, Dede Timbul Perdamaian, sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja di sejumlah perusahaan, termasuk PetroChina, sistem penggajian karyawan selalu merujuk kepada ketentuan.

“Jadi kalau kami memberikan gaji take home pay sebesar rata-rata untuk gaji  pegawai dengan golongan terendah saja, sudah jauh di atas UMP Rp 1.300.000, yakni Rp 3 juta. Jumlah ini termasuk gaji pokok dan komponen tunjangan transport & perumahan, uang makan/kehadiran, overtime regular dan non regular,” katanya.

Dede menjelaskan, angka Rp 3 juta dapat dirinci, diantaranya, basic salary Rp 1.025.000. Lalu, housing & transport Rp 300 ribu. Meals Rp 750 ribu, regular overtime Rp 995 ribu dan totalnya Rp 3.070.000. Nilai tersebut di luar apabila karyawan melakukan overtime/lembur.

Sebelumnya, ratusan karyawan PetroChina melakukan aksi mogok kerja. Mereka menyebut gajinya hanya Rp 1, 3 juta dan meminta agar gaji mereka dinaikkan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images