iklan
Kenaikan gas elpij 12 kilogram (kg) ternyata berimbas pada gas ukuran 3 kg. Pasalnya, sejak naiknya harga gas 12 kg, mendadak gas 3 kg langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp 15 Ribu.

Masyarakat  yang biasanya membeli gas 3 kg di warung-warung dengan harga sekitar Rp 18 ribu  kini harus merogoh kocek hingga Rp 20 ribu pertabung. ‘’Sekarang langka, di warung depan itu kosong. Ada di warung agak ke ujung dekat SD, harganya sudah Rp 22 Ribu. Kata orang itu, gas dak masuk, makanya langka,’‘ ujar Tuti, warga Pal V Kecamatan Kotabaru.

Dia meminta, agar pemerintah Kota Jambi mengambil tindakan atas langkanya gas 3 kg ini. Karena, jika harus membeli gas 12 kg, dia harus berpikir ulang mengingat harganya yang melambung. Dia juga mengatakan, lebih sering membeli gas di warung-warung karena lokasi rumahnya ke pangkalan agak jauh. ‘‘Biasanya memang beli di warung, kalau pangkalan jauh,’‘ katanya.

Menurutnya, membeli gas di pangkalan juga susah dan sering kosong. ‘‘Pernah waktu itu pergi ke pangkalan, katanya kosong. Akhirnya cari yang dekat sinilah, beli di warung,’‘ ujarnya.

Walikota Jambi Sy Fasha ketika ditanyakan mengenai langkanya gas 3 kg ini mengatakan memang tugas pemerintah Kota Jambi untuk mengawasi distribusi gas 3 kg ini. Menurutnya, jika ada pangkalan yang menjual gas 3 kg di atas harga resmi, izinnya akan dicabut.

‘‘Saya sudah instruksikan ke Disperindag untuk mendata pangkalan, menginventarisir gas yang masuk, yang keluar, dan jumlah pelanggan,’‘ katanya.
--batas--
Sementara itu, untuk penjualan di warung-warung nampaknya belum bisa ditertibkan langsung. Karena, menurut Fasha semua berpangkal di pangkalan. Seharusnya pangkalan tidak menjual gas dalam jumlah besar ke pihak warung. ‘‘Memang di Perda dikatakan tidak boleh jual gas 3 Kg oleh warung, tapi semuanya berpangkal di pangkalan. Itu yang akan kita tertibkan,’‘ sebutnya.

Junedi Singarimbun, Ketua Pansus Ranperda Tata Niaga Gas 3 Kg yang baru saja disahkan, mengatakan saat ini Perda sedang dievaluasi. Di dalam Perda tersebut, menurutnta sudah diatur penjualan gas 3 Kg. Dan Pemerintah mulai sekarang sudah bisa melakukan pengawasan dan tindakan.

Dengan adanya kenaikan harga gas 12 Kg ini, sudah pasti semuanya ingin beralih ke gas 3 Kg. Dengan demikian, tentu saja gas 3 Kg mulai langka. ‘‘Jelas dampaknya semua berlari ke gas 3 Kg. Yang jelas tujuan konversi itu tak tepat sasaran. Ini sudah sangat amburadul,’‘ katanya.

Pemkot seharusnya selalu memantau kemana gas tersebut disalurkan. Selama ini tidak tau, dari pangkalan kemana gas tersebut didistribusikan. Seharusnya, lanjut Junedi, pangkalan harus mendistribusikan gas tersebut langsung ke masyarakat. Dan masyarakat yang membeli gas di pangkalan tersebut bukanlah sembarangan masyarakat.

Melainkan masyarakat yang sudah ditentukan menjadi pelanggan di pangkalan tersebut. ‘‘Masyarakat ini harus ke pangkalan tertentu, tidak bisa sembarangan. Warga yang menjadi konsumen pangkalan tersebut harus didata. Disinilan dibutuhkan peran lurah dan ketua RT setempat,’‘ pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images