iklan AUDIENSI: DPD REI Jambi saat menggelar audiensi dengan Wako Jambi SY Fasha di rumah dinas wako, Senin (6/1).
AUDIENSI: DPD REI Jambi saat menggelar audiensi dengan Wako Jambi SY Fasha di rumah dinas wako, Senin (6/1).
Walikota Jambi SY Fasha meminta kepada seluruh seluruh pengembang perumahan yang ada di Kota Jambi untuk menyiapkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di masing-masing perumahan yang mereka bangun.

Hal ini disampaikan oleh walikota saat mengadakan pertemuan dengan perwakilan pimpinan Real Estate Indonesia (REI) Jambi di rumah dinas walikota Jambi, Senin (6/1).

Menurutnya, jangan sampai ketika perumahan sudah dibangun dan banyak penghuninya ketersediaan fasos dan fasum tidak ada. Selama ini kata Fasha, karena lemahnya pengawasan pemerintah, fasos dan fasum minim dipenuhi pengembang. “Itu tadi kita sampaikan ke REI supaya mereka menyerahkan fasos dan fasumnya, sekitar 30 persen” ungkap Fasha.

Dia menambahkan, penyerahan fasos dan fasum tersebut merupakan persyaratan bagi pengembang untuk mendapatkan izin ketika mereka membangun perumahan. Dan penyerahan itu dibuktikan dengan sertifikat yang sudah dipecah atas nama pemerintah.

Namun apabila pengembang belum bisa menyerahkan sertifikat tersebut, pengembang bisa menunjukan surat dari BPN kalau sertifikat sedang dipecah. “Kita bisa terima kalau ada surat keterangan dari BPN, kalau sertifikat sedang diurus, akan kita keluarkan izinnya,” tukasnya.

Darman Wijaya, Wakil Ketua REI mengatakan, pihaknya mendukung dan menyetujui apa yang diinstruksikan walikota tersebut. “Ya kita siap untuk melaksanakannya,” ungkap Darman. Namun menurutnya, karena sulit untuk memecah sertifikat berkemungkinan pihaknya akan membuat surat pernyataan penyerahan aset kepada pemerintah.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images