SENGETI, Ratusan tabung gas 3 kg dan tabung gas 12 kg berhasil diamankan Pospol Sungai Gelam Polsek Jaluko di desa kebon IX Kecamatan Sungai Gelam sekitar pukul 04.00 WIB. Tabung tabung 3 kg tersebut diduga dioplos ke tabung 12 kg .
Informasi yang dihimpun koran ini dilapangan menyebutkan adanya aktifitas penumpukan gas 3 kg disebuah rumah kontrakan membuat warga curiga dan melaporkan ke Pos Polisi Sungai Gelam. Berdasarkan imformasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan penimbunan gas 3 kg dirumah Edi Toni warga yang ngontrak di Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam, petugas reskrim yang dipimpin langsung Danpos Sungai Gelam Iptu Maruli Hutagalung langsung mengadakan penyergapan ke lokasi dan berhasil mengamankan Edi Toni (32) selaku pemilik rumah serta ratusan tabung LPJ yang sudah dioplos.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan ratusan tabung 3 kg yang kosong dan ratusan tabung 12 kg yang penuh dan sebagian sudah dibawa pergi dan dalam penggeledahan itu petugas juga menemukan narkoba jenis sabu dan sebuah bong.
Kapolsek Jaluko AKP Abriansyah Harahap didampingi Danpos Sungai Gelam Iptu Maruli Hutagalung mengatakan, saat digrebek petugas, pelaku sedang memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg, dan saat melihat kedatangan petugas tiga pelaku langsung melarikan diri sementara Edi selaku pemilik rumah dan pemilik usaha berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jaluko.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni tabung 3 kg (subsidi) sebanyak 250 tabung dan sudah kosong sementara sebanyak 81 tabung 12 kg (non subsidi) berisi penuh langsung dibawa ke Mapolsek Jaluko," ujar AKP Abriansyah.
Ditambahkan Kapolsekm bukan hanya tabung, petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,2 gr dan 2 bong utk pengisap sabu. "Saat ini pelaku dan barang bukti langsung kita amankan kemapolsek dan ketiga pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran," katanya.
sumber: jambi ekspres