SAROLANGUN, Salah satu langkah awal dalam melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi pada tahun 2014 di Kabupaten Sarolangun, jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun akan membidik hasil temuan BPK RI yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.
Hal ini dibeberkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Agustinus SH saat dimintai keterangan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/1). Menurut Agustinus, selain membidik temuan BPK RI, pihaknya akan beranjak dalam mengusut dugaan kasus korupsi berdasarkan atas laporan masyarakat. "Memang petunjuk dari atasan tidak ada target khusus dalam mengusut kasus dugaan korupsi, tapi pihaknya tetap menggunakan pola optimalisasi," jelasnya.
Dipaparkan Agustinus, tidak semua temuan BPK RI yang ada di SKPD akan diusut oleh Kejari Sarolangun, namun pihaknya akan memilah dan melakukan pengkajian secara efektif terhadap temuan BPK RI yang layak untuk diusut, karena dalam pengusutan dugaan kasus korupsi Kejari Sarolangun akan ekstra hati-hati, apalagi diketahui pada tahun 2014 ini sudah masuk dalam tahun politik. "Kami tahu tahun 2014 sudah masuk pada tahun politik, seperti adanya helatan Pemilihan Anggota Legislatif, tapi untuk diketahui tindakan Kejari dalam mengusut kasus tidak ada bernuansa politik," tegasnya.
Bukan hanya itu, Agustinus menambahkan, jika pada tahun 2014 ini, Kejari Sarolangun juga akan menuntaskan pekerjaan yang belum diselesaikan pada tahun 2012 dan 2013. Hanya saja, Kajari Sarolangun enggan membeberkan kasus-kasus yang belum diselesaikan pada tahun 2012 dan 2013. "Ya benar, sisa kasus yang belum terselesaikan pada tahun 2012 atau 2013 akan ditindaklanjuti ke pengadilan secara aturan dan mekanisme yang berlaku," tandasnya.
sumber: jambi ekspres