iklan
MUARABULIAN, Meskipun Pemerintah Pusat resmi menetapkan peralihan Askes, Jamkesmas, serta Jamkesda ke Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS), 1 Januari 2014, namun Pemkab Batanghari untuk Jamkesda mengelola sendiri.

‘’Alasan tidak bergabung dengan BPJS khusus Jamkesda karena keterbatasan anggaran. Jika peserta Jamkesda bergabung dengan BPJS, pemkab harus mengeluarkan biaya setahun sekitar Rp 13 milyar. Jika dikelola sendiri, pemkab hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp 5,4 milyar. Kalau dikelola sendiri --pengalaman kami selama ini dana Rp 5,4 milyar tidak habis. Sisanya dimasukkan ke Kasda, sedangkan BPJS harus kepastian peserta dan dananya kes n keri," ujar Kabid Pemberdayaan dan Penyehatan Masyarakat Dinkes Batanghari, Muksin.

Untuk tahun pertama ini, Ppemkab akan mengelola sendiri, belum tahu tahun berikutnya, akan bergabung itu atau tidak. ‘’Semua tergantung pemerintah,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait