iklan
PASCA pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhir 2013 lalu, beberapa hari terakhir kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selalu ramai. Kantor kementerian yang ada di Bundaran Senayan itu, ramai dikunjungi aparatur pemda yang komplain terhadap hasil tersebut.

Kemarin giliran masyarakat dan aparatur Pemkab Gorontalo Utara yang meluruk kantor Kemen PAN-RB. Mereka memperotes keputusan penetapan peserta yang dinyatakan lulus nilai ambang batas (passing grade) tes CPNS 2013 lalu. Pemicunya adalah sangat sedikit pelamar putra daerah yang dinyatakan lulus nilai ambang batas itu.

Pemkab Gorontalo Utara mendapatkan jatah CPNS baru sebanyak 239 orang atau formasi. Sedangkan pelamar CPNS berjumlah sekitar tujuh ribu orang. Rinciannya adalah enam ribu penduduk luar Gorontalo Utara dan sisanya seribu orang putra daerah. Setelah pengumuman dikeluarkan oleh Kemen PAN-RB, ternyata hanya ada 7 atau 12 orang putra daerah Gorontalo Utara yang dinyatalan lulus passing grade.

Akibat dari protes itu, sampai sekarang Pemkab Gorontalo Utara tidak bersedia mengumumkan dan menetapkan hasil tes CPNS baru 2013. Mereka malah mengembalikan pengumuman hasil pengolahan LJK (lembar jawaban komputer) ke Kemen PAN-RB.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, dalam undang-undang kepegawaian ditentukan bahwa yang menetapkan CPNS baru itu adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK). Seperti menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, atau walikota. "Jadi kalau pemkab Gorontalo Utara tidak mau mengumumkan dan menyerahkan ke pemerintah pusat, tetap tidak bisa. Karena bukan wewenangnya," kata dia.
--batas--
Eko mengatakan seluruh instansi pusat maupun daerah harus legawa terhadpa hasil pengolahan data CPNS baru. Sikap pemda yang menolak mengumumkan hasil CPNS dinilai hanya gertak sambal saja. Ujung-ujungnya nanti pasti akan diumumkan juga.

Menurut Eko dalam sistem CPNS sudah tidak perlu mempertimbangkan lagi putra daerah. "Tetapi aparpatur CPNS itu sudah  berbicara tentang putra-putri Indonesia," katanya. Dia menuturkan bahwa pelamar CPNS itu sejatinya melamar jabatan atau lowongan, bukan instansinya.

Eko mengatakan sikap sejumlah pemda yang tidak mau mengumumkan hasil CPNS masih belum masuk kategori ancaman atau sejenisnya. Dia menuturkan justri jika tidak mau mengumumkan hasil CPNS, instansi akan dikecam oleh masyarakat khususnya para pelamar.

Sementara itu Eko juga mengatakan bahwa BKN terus menerima pemberkasan nomor induk pegawai (NIP). Dia mengatakan formasi CPNS baru yang disiapkan berjumlah 25 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu kursi untuk instansi daerah. Tetapi formasi yang terserap hanya 58.796 kursi. Siswa kursi yang tidak terserap akan diluncurkan menjadi tambahan kuota pada tes CPNS 2014 nanti.

Nah dari total serapan CPNS baru sebanyak 58.796 kursi itu, ternyata usulan pemberkasan NIP baru berjumlah 4.378 orang atau sekitar 7,4 persen. Dari seluruh usulan itu, sebanyak 3.286 usulan pemberkasan sudah keluar ketetapan NIP-nya. Sisanya sebanyak 1.092 usulan pemberkasan masih dalam proses penyelesaian.

Eko menegaskan usulan pemberkasan NIP CPNS 2013 dibuka hingga akhir Februari depan. Jika masih ada pemda yang belum menyampaikan usulan pemberkasan, akan dianggap gugur.

Proses pemberkasan NIP di kantor BKN pusat maupun regional berjalan dengan cepat. Eko menampik kabar bahwa NIP untuk CPNS hasil rekrutmen 2013 akan keluar 2015 nanti. "Kabar itu tidak benar, kelamaan. Pada 2014 ini CPNS baru sudah bisa bekerja," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images