iklan
MUARABULIAN, Sekretaris Dinkes Batanghari, Ayub Khan, mengatakan pihak Dinkes Batanghari baru mengajukan MoU Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) Batanghari ke rumah sakit Pemprov Jambi.

‘’Dalam kepengurusan Jamkesmasda, masih terbentur pada Perbup yang belum ditandatangani dan saat ini masih di Bagian Kesra setda Batanghari. Bahkan, dalam kepengurusan ini masih dikelolah Pemkab Batanghari,’’ ujarnya.

Terkait dengan program BPJS di Provinsi Jambi, Batanghari sudah bekerjasama dan sudah mengalihkan Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan Jampersal bergabung kepada BPJS. "Yang tidak termasuk dalam BPJS hanya Jamkesmasda saja, selain itu sudah bergabung ke BPJS," ujarnya.

Kenapa saat ini kebanyakan pasien yang terlantar di rumah sakit yang memakai Jamkesmasda, Jamsostek, Jamkesmas, Jampersal dan Askes tidak bisa di rujuk ke rumah sakit di Provinsi Jambi? ‘’Saat ini program BPJS tersebut masih dalam tahap pendataan. Sementara, dalam pendataan semua peserta harus kongkrit dan diambil dari pendataan dari desa, kelurahan dan kecamatan. Disamping itu, semua jaminan kesehatan sudah diwajibkan masuk kedalam program BPJS yang di kelola Pemprov Jambi,’ tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images