iklan
MUARASABAK, Bantuan pompong bagi nelayan yang kurang mampu di Pemkab Tanjung Jabung Timur diduga salah sasaran. Daud Deni, Lurah Rantau Indah Kecamatan Dendang mengatakan, di wilayahnya terdapat delapan warga yang direkomendasikan pihak Kelurahan.

Akan tetapi, hanya 4 orang diantaranya saja yang menerima bantuan tersebut. “Itu adalah warga yang telah kami kroscek benar-benar tidak mampu dan berprofesi sebagai nelayan,” ujarnya, Rabu (8/1).

Namun, dia kaget setelah mendapat informasi dari warga ada 2 orang lagi yang mendapatkan bantuan pompong tanpa melalui rekomendasi Kelurahan. “Memang waktu buat keterangan domisili dan profesi di kantor saya. Tapi saya tidak pernah keluarkan surat rekomendasi buat 2 warga lain yang menerima bantuan pompong,” jelasnya.

Atas kejadian ini, dia pun telah memberitahukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim. “Memang 2 warga ini tergolong tidak mampu. Tapi 2 warga ini punya usaha walet,” bebernya.

Terpisah, Kepala DKP Tanjabtim, Ahmad Riyadi Pane mengaku tidak tahu etrakit 2 warga Rantau Indah yang menerima bantuan pompong tanpa rekomendasi dari Kelurahan. Padahal belum lama ini dia baru saja melakukan rapat antar camat se-Tanjabtim, dan tidak menemukan adanya warga yang menerima pompong tanpa rekomendasi.
--batas--
“Laporan dari Camat Dendang juga mengatakan di Dendang hanya ada 4 warga yang menerima bantuan pompong dengan rekomendasi. Tidak menyebutkan ada 2 warga lain yang menerima pompong tanpa rekomendasi,” urainya.

Untuk memastikan kebenaran dilapangan, pihaknya pun akan melakukan kroscek kebenaran kabar tersebut. Karena bantuan pompong selain harus diberikan kepada nelayan kurang mampu, penerima bantuan pun juga harus memiliki surat rekomendasi diwilayahnya masing-masing.

“Kami akan cek kelapangan, kalau memang betul menyalahi aturan akan kami tarik. Pompong yang akan kami berikan adalah bantuan untuk tahun 2014 ini,” pungkas Pane.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images