iklan Aksi warga SAD yang menuntut lahan di kantor Gubernur Jambi. (Foto: Abdu Sakho)
Aksi warga SAD yang menuntut lahan di kantor Gubernur Jambi. (Foto: Abdu Sakho)
Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (Timdu PGKDN) Prov Jambi melakukan rapat gabungan dengan Timdu PGKDN Kab Batanghari. Rapat dipimpin Wakil Ketua PGKDN yang juga Sekda Prov Jambi, Syahrasadin.

Dalam rapat yang digelar di ruang utama kantor gubernur Jambi, bebeapa hari lalu itu, juga hadir perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) dan pendamping mereka. Syahrasadin minta agar warga SAD yang saat ini melakukan aksi demonstrasi di kantor gubernur menerima penyerahan lahan seluas 2.000 Ha di lokasi PT MPS dan PT Jamertulen.

"Terima saja dulu yang 2.000 Ha itu. Toh yang 14 kelompok lainnya sudah bersedia menerima," ujar Syahrasadin.

Menurut Syahrasadin, kebun seluas 2.000 Ha ini diserahkan sementara, sembari menunggu penyelesaian tuntutan SAD seluas 3.500 Ha dalam HGU PT Asiatic Persada. Namun, perwakilan SAD ngotot menolak menerima lahan 2.000 Ha itu. Mereka tetap menuntut lahan 3.500 Ha seperti yang tertuang dalam peta mikro.(*)


Kontributor : Abdu Sakho.
Redaktur    : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images