Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus irit bicara ketika ditanyakan jumlah pejabat Pemprov yang diketahui mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urin beberapa waktu lalu. Ditemui usai menghadiri kegiatan lomba nyanyi lagu daerah antar SKPD, Kamis (9/1), dia mengaku memang hasil tes urin tersebut sudah ada.
Dia hanya mengatakan, bahwa hasil tes urin tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk SKPD nantinya. “Hasil tes urin pejabat akan menjadi salah satu penilaian dalam mengevaluasi SKPD nantinya,” sebutnya.
Dia mengaku, laporan dari BNN Provinsi Jambi telah dikeluarkan hasil tes itu dan sudah diserahkan kepada pihaknya. Hanya saja, dia sepertinya meragukan hasil tes urin yang sudah dilakukan tersebut. “Untuk dari BNN hasil tes urin sudah ada laporan, saya masih mencoba mempertimbangkan dan mencoba mengecek ulang,” akunya.
Namun, jika nantinya memang terbukti positif urinnya terkandung zat-zat berupa narkoba, dia tak akan segan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya saat ini. “Kalau memang ternyata benar maka akan kita evaluasi, kenapa tidak,” ujarnya.
Soal posisi Sepdinal, sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan namun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus daa Kwarda oleh Kejati Jambi, Gubernur mengatakan, sudah ditetapkan penggantinya. “Kan sekarang sudah ada pelaksana tugas. Sebab pemerintah kan tidak boleh macet, harus tetap berjalan. Itu sudah dipikirkan,” ujarnya.
Ditanya soal jumlahnya, dia tak mau menyebutkan secara gambling. Dia mengaku tak tahu karena belum ada laporan resmi. “Secara resmi saya belum dapat. Masih akan kita cek ulang dulu lah ya,” katanya sambil berlalu meninggalkan sejumlah wartawan.
Informasi yang berhasil harian ini dapatkan, ada dua orang pejabat di lingkungan Pemprov Jambi yang urinnya positif mengandung zat-zat berupa narkoba. Kabarnya, keduanya ada pejabat eselon II. Hanya saja, siapa mereka, masih dirahasiakan sampai saat ini.
sumber: jambi ekspres