Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (PGKDN) minta warga Suku Anak Dalam (SAD) alias suku Kubu yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gubernur Jambi segera kembali ke pemukiman mereka di Kab Batanghari. Ultimatum ini disampaikan Wakil Ketua Timdu PGKDN yang juga Sekda Prov Jambi, Syahrasadin, Jumat (10/01) pagi.
Menurut Syahrasadin, aksi demonstrasi yang dilakukan warga SAD sudah berlarut-larut dan mengganggu ketertiban. "Ini sudah mengganggu ketenteraman masyarakat Kota Jambi secara keseluruhan", ujar Syahrasadin.
Selain itu, aksi warga SAD juga sudah meresahkan aparat penegak hukum secara keseluruhan. "Saya minta Pemkab Batanghari menjemput warga SAD yang kini masih di Kota Jambi", tandas Syahrasadin.
Putusan tegas Timdu PGDN ini, menurut Syahrasadin, sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Saya minta putusan ini dipatuhi. Kalau tidak, masalah ini saya serahkan pada aparat TNI dan Polri untuk mengambil tindakan", tegasnya.
Sementara itu, reaksi dari warga SAD terhadap putusan ini masih belum diketahui. Mereka masih mangkal di depan kantor gubernur dan tempat lain di Kota Jambi.(*)
Kontributor: Abdu Sakho.
Redaktur : Joni Yanto.