iklan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menurunkan tim khusus untuk mengecek batas lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Wirakarya Sakti (WKS), yang juga anak perusahaan Sinar Mas Group, terkait dugaan penyelewengan pajak dana reboisasi HTI seluas 2.000 Ha di Kab Batanghari.

"Ya, hari ini tim dari kejaksaan bersama Dinas Kehutanan Prov Jambi mengecek langsung ke lapangan", ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, kepada wartawan, Jumat (10/1) siang.

Menurut dia, tim akan melihat langsung batas lahan HTI milik PT WKS yang diduga telah meleset dari batas awal sebagaimana izin yang ditentukan. Hasil pengecekan itu nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan pendalaman lebih jauh kasus ini.

"Senin depan kami juga akan memanggil Kadis Perkebunan Prov Jambi untuk minta keterangan mengenai izin HTI PT WKS," tambah Masyroby.

Sebelumnya, Rabu (8/1) siang kemarin, penyidik Kejati Jambi juga telah memeriksa Kadis Kehutanan Prov Jambi, Irmansyah Rachman, terkait dugaan pengemplangan pajak dana reboisasi lahan PT WKS seluas 2.000 Ha di Kab Batanghari.(*)


Kontgributor : Abdu Sakho.
Redaktur     : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images