iklan
Rencana pemerintah pusat yang akan melarang ekspor batubara ke luar negeri pada tahun 2014 ini, mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA).

Menurut HBA, pemerintah akan membuat aturan bahwa pengusaha tidak boleh menjual langsung hasil tambangnya yang belum diolah. “Jadi diolah misalnya seperti briket batu bara. Itu yang akan ditetapkan pusat. Artinya kita serahkan semuanya kepada pengusaha,” ungkapnya.

“Tidak mungkin kita mampu menampung. Ya silahkan pengusahanya buat alternatif lain. Saya memang mendengar kebijakan pemerintah pusat bahwa mereka harus melakukan pengolahan hasilnya,” ujarnya belum lama ini.

Jadi, katanya, Hal itu harusnya sudah dipersiapkan oleh pengusaha. Pasalnya, peraturan ini, kata HBA, telah dipersiapkan sejak lama oleh pemerintah. Oleh karenanya, pengusaha batu bara harusnya sudah mempersiapkan diri. “UU ini kan sudah lama dipersiapkan, 2014 ini mau ditetapkan. Harusnya mereka sudah berfikir untuk mengelola batu baranya, apakah nanti mereka membangun PLTU disini untuk menampung batubaranya,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, ada satu PLTU yang ada di Jambi menampung hasl batu bara Jambi. “Yang jelas 1 PLTU di Jambi saat ini, di Sarolangun sudah menggunakan batubara yang ada di Jambi,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images