KERINCI, Selama tahun 2013 Polres Kerinci berhasil menangani 17 kasus narkotika. Dari 17 kasus tersebut ditetapkan 29 tersangka.
Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im melalui Kasat Narkoba AKP Joko mengatakan, dari 17 kasus narkotika itu 7 kasus merupakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian 10 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. "Total kasus narkoba 17 kasus," ujarnya.
Dikatakannya, dari 17 kasus tersebut telah ditetapkan 29 orang tersangka. "Beberapa orang sudah sampai kasusnya di Pengadilan," ujarnya.
Untuk barang bukti (BB) yang disita selama tahun 2013, yakni 4.358,95 gram ganja dan 3,12 gram sabu-sabu. "BB yang disita 4.358,95 gram ganja dan 3,12 gram sabu-sabu," tegasnya.
sumber: jambi ekspres