iklan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secepatnya mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur tentang Warnet di Kota Jambi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Jambi, Muhammad Zayadi, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Jambi.

Ia menyebutkan, Komisi B telah pernah mengusulkan dikeluarkannya perwal tentang warnet, akan tetapi belum ada respon dari Pemkot, untuk itu ia mengatakan, akan kembali meminta Pemkot untuk segera mengeluarkan perwal tersebut. "Sudah pernah kita usulkan beberapa waktu lalu, tapi belum ada respon," kata Zayadi.

Zayadi menyebutkan, perwal tersebut sangatlah penting, dimana menurutnya saat ini kebanyakan warnet banyak disalah gunakan sebagai tempat perbuatan asusila. Selain itu, juga warnet seolah menjadi tongkrongan para pelajar saat jam pelajaran berlangsung.

"Kalau perwal itu sudah ada, itu nanti bisa mengatur tentang jam beroperasinya Warnet. Kita miris melihat kondisi pelajar saat ini, bukannya belajar malah diwaktu jam belajar berlangsung digunakan untuk bermain di warnet, ini sangat memprihatinkan kita," ungkapnya.

Untuk itu, Ia menyebutkan Pemerintah harus secepatnya mengeluarkan Perwal tersebut, dikhawatirkannya, apabila tidak ada aturan terkait warnet di Kota Jambi, pendidikan di Kota Jambi bisa saja hamburadul.

"Apalagi penegak perda atau perwal tidak bisa melakukan penertiban kalau tidak ada payung hukumnya. Nah, perwal itu bisa payung hukum," ungkapnya.
--batas--
Ditanyakan, apakah tidak jadi masalah jika Perwal dikeluarkan sebelumnya adanya perda, Ia mengatakan, hal tersebut tidak menjadi soal, Ia menyebutkan, banyak daerah lain yang menggunakan perwal sebelum adanya perda.

"Kalau kita nunggu perda sangat lama, tapi sebaiknya ada peraturan Walikota, karena itu sudah bisa jadi payung hukum. Kalau Perwal belum ada, Polres dan Pol PP mau melakukan penertiban tidak bisa karena payung hukum tidak ada, kan jadi susah," jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, dengan adanya perwal tersebut, akan bisa menjadikan warnet di Kota Jambi menjadi terstib, dengan Perwal itu juga, kata Zayadi, nantinya mengatur tentang perizinan warnet di Kota Jambi.

"Dengan Perwal itu, dilakukan penertiban atau pemberitahuan ke Warnet, nanti juga akan ketahuan berapa banyak warnet yang tak memiliki izin yang beroperasi saat ini. Jadi yang belum ngurus izin, bisa ditertibkan atau diminta mengurus izin," ucapnya.

Untuk itu, Zayadi menjelaskan, dalam waktu dekat ini, akan kembali menemui Walikota Jambi membahas soal perwal warnet tersebut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images