iklan Keluarga Briptu Marto Hutagalung, siap bantu ringankan pelaku mengeroyokan.
Keluarga Briptu Marto Hutagalung, siap bantu ringankan pelaku mengeroyokan.
SAROLANGUN, Meskipun sudah menjadi korban namun keluarga Almarhum briptu Marto hutagalung, masih menunjukan sikap berjiwa besar, betapa tidak dengan niat yang tulus keluarga almarhum Marto siap untuk membantu meringankan hukuman para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada korban Marto hingga meninggal dunia.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya. “Keluarga almarhum Marto siap akan membantu para pelaku untuk mendapatkan hukuman ringan, hal ini di tunjukan dengan sikap meraka yang berjiwa besar,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, hal ini terungkap saat dirinya bertemu dengan keluarga Marto,dan dari keluarga meminta agar para pelaku mau menyerahkan diri dengan baik, sehingga kepastian hukuum akan segera di dapatkan oleh para pelaku.

''Harapan meraka ini cukup mulia sekali, sebab bagi mereka tidak ada tuntutan apapun namun yang jelas hukum harus di tegakkan, dan keluarga Marto siap untuk datang ke pengadilan jika para pelaku memintanya datang,” ujarnya.
--batas--
Bahkan yang membanggakan lagi selama ini pihak keluarga Marto tidak meminta para pelaku untuk di hukum berat, hanya saja mereka meminta agar para pelaku bersikap pemberani sehingga tidak ada lagi kejadian terulang di Propinsi Jambi.

''Apa yang di harapkan keluarga korban hanya meminta agar para pelaku dan pemerintah daerah ,serta aparat kepolisian untuk tegas,dan yang paling pentinga adalah sikap pemberani para pelaku untuk menerima konsekwensinya,dan keluarga mereka tidak menjadi korban ketidak pastian sehingga di manfaatkan oleh orang yang tidak mau ada perdamaian di antara keluarga pelaku,dan jika para pelaku mau menyerahkan diri maka keluarga Marto akan menemui para keluarga pelaku untuk menjadi keluarga,” tandasnya.

Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa, seorang Brimob dan dua orang warga tewas saat aparat melakukan razia petambang emas tanpa ijin (PETI) di Sarolangun, yang di lakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Satbrimobda Jambi, Polres Sarolangun, dan juga Sat Pol PP Sarolangun.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images