iklan
MUARABULIAN, Meskipun Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini telah diterapkan Pemerintah Pusat dan berlaku sejak 1 Januari 2014 kemarin, ternyata kurang diminati warga khususnya di Batanghari, terutama warga yang ekonomi mampu yang tidak memiliki kartu Askes, Jamsostek dan Jamkesmas. “Berdasarkan daftar yang masuk dan telah diproses baru 15 orang peserta umum yang mendaftar ke BPJS,” kata Kepala BPJS Batanghari, Elsi Yendri.

Dikatakanya, peserta yang umum ini mereka mendaftar sendiri dan disuruh untuk milih kelas berapa yang mereka mau. Dan pemerintah hanya menyediakan tiga kelas yakni kelas satu, dua dan tiga. Kalau mereka memilih kelas satu tentunya iuran bulan yang harus dibayar lebih tinggi dari kelas tiga. “Tarif kelas yang disediakan pemerintah yakni Kelas Satu RP 59.500, Kelas dua Rp 42.500, dan Kelas Tiga Rp  25.500,” terangnya.

Syarat pendaftaran, katanya, yakni peserta harus membawa KTP dan foto copi KK dan mengisis formulir. Setelah itu peserta bisa langsung mendaftar ke bank agar identitas diri terdaftar. “Untuk iuran bulannya nanti itu pihak bank dan peserta bagaiman teknis pembayarannya apakah dibayar perlun atau satu tahun langsung dibayar peserta,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images