iklan Demo para sopir batu bara di kantor gubernur Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Demo para sopir batu bara di kantor gubernur Jambi. (Foto: Aldi Saputra)

Sedikitnya 200 orang sopir dump truk batu bara melakukan aksi demonstrasi di pintu masuk kantor gubernur Jambi, Rabu (15/01). Kedatangan mereka untuk minta pencabutan Perda No 13/2012 tentang moratorium angkutan batu bara, yang menyatakan angkutan batu bara dilarang melalui jalan umum atau harus melalui jalur sungai.  

Jika tuntutan ini tidak dikabulkan hari ini juga, maka para sopir ini mengancam akan memblokir jalan Simpang Rimbo, yang merupakan jalan utama lintas Sumatera. Mereka akan menghentikan semua mobil bertonase besar yang lewat di Simpang Rimbo. Pasalnya, mereka mencari keadilan berlalu lintas.

Dalam Orasi, para sopir ini mempertanyakan, mengapa mobil mereka dilarang melalui jalan umum. Sedangkan, truk CPO yang juga bertonase besar dibolehkan. Truk tangki bermuatan CPO tiap hari lewat dengan leluasa.
 
Pantauan jambiupdate.com, hingga berit ini diturunkan, aksi para sopir menduduki kantor gubernur Jambi masih berlangsung. Perwakilan dari para sopir sedang melakukan mediasi di ruangan kantor gubernur. Jika hasil mediasi tidak memuaskan, maka ancaman mereka akan diwujudkan hari ini juga.

Mereka mengaku tidak menentang Perda yang telah dibuat, namun mereka minta direvisi dan pemerintah memperhatikan nasib mereka.  Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sebagaimana pernah diberitakan Jambiupdate.com sebelumnya, aktivitas truk pengangkut batu bara dari lokasi pertambangan di sejumlah kabupaten ke pelabuhan Talang Duku, Jambi, selama ini sangat dikeluhkan oleh warga. Sebab, dinilai sebagai penyebab rusaknya jalan umum. Sementara, konstribusi perusahaan tambang untuk daerah relatif minim.(*)



Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images