iklan
Tahun anggaran 2014 ini, pemerintah Provinsi Jambi akan selektif dalam menyalurkan dana bansos dan hibah. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA),  pencairan dana bansos dan hibah perlu kehatian-hatian agar tidak disalahgunakan. “Kita harus hati-hati, karena sudah banyak yang terseret kasus hukum. Masalah hibah kita lihat urgensinya ke masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal ini, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan, jika tidak sesuai aturan memang dana itu tak harus dikucurkan. “Itu tidak dihentikan, tetapi dibatasi. Tapi tidak bisa juga pemerintah menghentikan dana bansos karena itu adalah hak rakyat,” katanya.

Sebab, kata dia, ada aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 32. Isinya mengatakan, pemerintah dapat memberikan bantuan keuangan dan hibah kepada rakyat. “Kalau dihentikan sama saja memutuskan hak rakyat untuk menerima itu,” ujarnya.

Oleh karenanya, memang perlu menganalisa kebutuhan yang ada di masyarakat. “Jangan juga memberikan asal yang ujung-ujungnya nanti salah sasaran. Harus jeli dalam memberikan bantuan,” terangnya.

Syahbandar mengakui, moratorium bansos dan hibah adalah kewenangan pemerintah Provinsi Jambi. “Tetapi kan APBD Provinsi Jambi TA 2014 telah ditetapkan. Itu artinya sudah ada kesepahaman dan kesepakatan. Di dalamnya kita tetap menurunkan dana bansos dan hibah,” ungkapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images