iklan
Hari ini (20/1) PKL depan pasar Angsoduo yang berjualan diatas trotoar depan kantor Walikota Jambi akan ditertibkan. Ini sesuai dengan apa yang disampaikan walikota Jambi Sy Fasha melalui Kabag Humas Setda Kota Jambi Jum'at (17) yang lalu.

Walikota mengatakan apabila PKL masih tetap berjualan maka Pemkot Jambi akan melakukan penertiban terhadap mereka. Karena menurutnya izin mereka melakukan aksi demo hanya seminggu. Selain itu izin terhadap mereka adalah untuk melakukan aksi demo bukannya menggelar dagangan di lokasi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi, Irwansyah ketika diminta tanggapannya mengenai penertiban yang akan mereka lakukan mengatakan, pihaknya siap melakukan penertiban.

Dia mengatakan sebelum melakukan penertiban tentu saja pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif dan itu menurutnya sudah dilakukan sejak awal kegiatan demo yang juga melaksanakan berjualan diwilayah tersebut.

Dijelaskan Irwansyah sebenarnya sejak awal kegiatan yang dilakukan PKL dengan berjualan di trotoar itu sudah salah, karena menyalahi Perda. “Kan tak boleh berjualan diatas trotoar, itu fasilitas umum dan juga ini area perkantoran, tapi kita masih bersabar dan adakan pendekatan persuasif,” kata Irwansyah.

Namun disebutkannya pihaknya juga memiliki batasan, sehingga kegiatan tersebut tak berlangsung lama. “Harus ada juga batasan, ketika batasan sudah habis mau tak mau terpaksa kita tertibkan,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images