iklan Rektorat IAIN STS Jambi. (Foto: Joni Yanto)
Rektorat IAIN STS Jambi. (Foto: Joni Yanto)
Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan salah seorang oknum dosen IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang juga ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Mahasiswa (LP2M), berinisial FR SAg MAg, terhadap seorang mahasiswi Jrs Biologi, Fak Tarbiyah, berinisial SC, akhirnya berujung juga.

Pembantu Rektor I, Prof DR Suhar, menjelaskan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dalam pertemuan mediasi beberapa hari lalu. Namun demikian, dia terkesan enggan menjelaskan secara detail hasil pertemuan dimaksud. "Secara kekeluargaan sudah selesai", katanya singkat, saat ditemui di gedung rektorat.

Hadir dalam mediasi itu, sebut Suhar, antara lain rektor, Dekan 1 Fak Tarbiyah, Purek 1, Purek 3, dan keluarga mahasiswi SC didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Prov Jambi. Saat ditanya, apakah FR mengakui terus terang kesalahannya, Suhar mengatakan FR hanya minta maaf.

Suhar mengakui kasus ini sudah terlanjur 'meledak' ke publik, bahkan korban SC sudah melapor dan minta pendampingan pada P2TP2A Prov Jambi. "Dia (FR; red) sudah minta maaf dan keluarga mahasiswi itu pun sudah memaafkan", jelas Suhar.

Lantas, kelau memang merasa tidak pernah berbuat tak senonoh sebagaimana heboh diberitakan selama ini, mengapa IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi atau oknum dosen FR tidak menggugat balik korban SC secara hukum? Sambil tersenyum Suhar mengatakan pasti ada sesuatu di balik itu. "Nah, itu pasti ada apa-apanya, ya kan", ujar Suhar.  

Sementara itu Purek 3, Prof Dr Husein, saat dihubungi via ponsel beberapa hari lalu menjelaskan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, FR hanya minta maaf, tanpa pernah mengakui kesalahannya. Keluarga SC memaafkan, namun dengan beberapa syarat.

"Syaratnya yaitu, Fuad diminta mundur dari jabatannya sebagai ketua LP2M. Dan, minta jaminan keselamatannya di kampus, agar tidak mendapat tekanan. Nah, soal ini akan kita lihat dulu aturannya bagaimana dan tentu akan menjadi putusan rektor", jelas Husein.(*)


Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images