iklan
Saiful alias Iful bin syarif (49), yang merupakan tahanan Polda Jambi terkait kasus kepemilikan 14 kecil paket ganja berhasil kabur dari tahanan Polda Jambi. Sebelum kabur, Saiful berpura-pura sakit, lalu mengelabui petugas yang akan membawanya ke RS Bayangkara.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah. Menurut dia, Iful sudah di tahan sejak 2 Desember lalu.

Awalnya pada hari Sabtu (18/1), sekitar pukul 10.30 WIB, tahanan bernama Saful alias Iful melapor kepada petugas jaga kalau perutnya sakit dan maagnya kumat. “Sudah dikasih makan, beberapa selang waktu setelah makan, Iful kembali mengatakan perutnya masih sakit, kemudian petugas jaga ada 4 anggota membawa ke rumah sakit Bayangkara,” ujar Kabid.

“Ke 4 anggota dengan inisial Bripka WA, Briptu MS, Bripda AT, dan Bripda AH, yang mengantar tidak memborgol Iful, karena alasan tahanan lagi sakit, kemudian setibanya di depan RS Bayangkara, tahanan langsung kabur,”tambah Kabid lagi.
--batas--
Anggota Kepolisian sempat mengejar tahanan ini, namun saat tahahan itu berlari kebelakang rumah sakit masuk kedalam gang. Tahanan lenyap dari pandangan anggota.

Atas kaburnya tahanan Polda Jambi atas nama Saiful alias Iful ini, Polda Jambi telah membentuk tim untuk memburu tahanannya, tim dibentuk dari direktorat narkoba dan juga bagian direktorat lainnya, sedangkan untuk ke 4 anggota yang membawa tahanan tersebut ke RS bayangkara, masih dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Propam Polda Jambi.

“Untuk keempat anggota yang membawa tahanan itu, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam, dilihat sampai dimana kesalahannya dan kelalaiannya. Yang jelas tindakan pimpinan terhadap 4 anggota ini, akan dilakukakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Almansyah.

Almasyah juga megharapkan bantuan dan partisipasi masyarakat Jambi dalam upaya menemukan Saiful alias Iful. “Diharapkan apabila mengetahui keberadaan Saiful alis Ipul bin Syarif, mohon segera memberitahukan ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images